Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka peluang bagi mitra-mitra industri untuk memanfaatkan secara optimal beragam fasilitas dan infrastruktur riset yang dimiliki oleh lembaga penelitian pelat merah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN, Hendrian, dalam acara penandatanganan kerja sama dengan mitra industri di Gedung BJ Habibie, Jakarta Pusat, Senin.
Hendrian menyatakan bahwa kerja sama antara BRIN dengan industri dapat mencakup pemanfaatan fasilitas dan infrastruktur riset yang beragam. BRIN memandang industri sebagai mitra yang sangat penting dan strategis dalam pengembangan berbagai produk riset serta inovasi. Untuk mendukung kerja sama ini, BRIN memiliki direktorat khusus yang menangani kemitraan terkait pemanfaatan riset dan inovasi pada industri.
Selain penggunaan fasilitas riset dan infrastruktur riset, BRIN juga menawarkan skema uji produk inovasi, seperti pengujian produk inovasi kesehatan, pertanian, pangan, dan teknologi. Selain itu, BRIN juga memberikan insentif kepada mitra industri melalui fasilitas super tax deduction yang memungkinkan para mitra untuk mendapatkan pengurangan pajak hingga 300 persen.
Produk riset dan inovasi yang dihasilkan dari pemanfaatan super tax deduction dan memiliki kekayaan intelektual yang terdaftar, seperti paten, dapat diajukan untuk dikomersialisasikan atau dicantumkan dalam Katalog Elektronik Sektoral Inovasi BRIN. Selain itu, BRIN juga dapat membantu mitra industri untuk menghilirkan produk riset menuju suatu kerja sama lisensi.
Dengan inisiatif ini, BRIN berharap dapat memperkuat kerja sama dengan industri dan mendorong pengembangan inovasi serta riset yang bermanfaat bagi kemajuan industri dan ekonomi nasional.
Dengan demikian, BRIN memberikan kesempatan bagi industri untuk memanfaatkan infrastruktur riset yang ada, sambil memberikan insentif pajak yang signifikan untuk mendorong inovasi dan pengembangan produk.
Komentar