Nasional
Beranda » Berita » Bripka J Tendang Kepala ODGJ: Dari Insiden Kekerasan Menuju Penyelesaian Damai

Bripka J Tendang Kepala ODGJ: Dari Insiden Kekerasan Menuju Penyelesaian Damai

Proses perdamaian antara Bripka K (2 dari kiri) dengan keluarga Evi, ODGJ yang kepalannya ditendang Brigadir J
Proses perdamaian antara Bripka K (2 dari kiri) dengan keluarga Evi, ODGJ yang kepalannya ditendang Brigadir J

Medan,  HarianBatakpos.com –  Kasus Bripka J yang menendang kepala Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Evi, karena kesal motornya dibakar, berakhir dengan penyelesaian damai. Insiden ini menimbulkan perhatian luas, mengingat tindakan kekerasan terhadap ODGJ adalah isu yang sensitif dan memerlukan perhatian serius. Dalam proses penyelesaian yang dilakukan secara kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum lebih lanjut.

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, disebutkan bahwa meskipun penyelesaian dilakukan secara damai, tindakan Bripka J tidak dapat ditoleransi. Ia saat ini menjalani proses hukuman dengan cara ditahan di tempat khusus. Ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum pun harus bertanggung jawab atas tindakan yang mereka lakukan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan kekerasan, dilansir dari kompas.com.

Tindakan Kekerasan dan Dampaknya

Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Bripka J bukan hanya merugikan Evi sebagai korban, tetapi juga mencoreng citra kepolisian. Sebagai institusi yang seharusnya melindungi dan mengayomi, tindakan anggota polisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai profesionalisme dan empati dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan ODGJ. Masyarakat mengharapkan adanya tindakan tegas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan, dilansir dari kompas.com.

Pimpinan Serikat Pekerja Tolak Tutup TPL, Ephorus HKBP: Pernah Mereka Pikirkan Mayoritas Masyarakat Batak…?

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini mencerminkan perlunya edukasi dan pelatihan bagi aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan ODGJ. Penanganan yang sensitif dan manusiawi sangat diperlukan agar tidak ada lagi korban akibat ketidakpahaman atau emosi yang tidak terkendali.

Sebagai penutup, kasus Bripka J yang berakhir damai ini memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya pendekatan humanis dalam penegakan hukum. Tindakan kekerasan bukanlah solusi, dan masyarakat berhak mendapatkan perlindungan yang layak dari pihak berwenang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan