Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Bubarkan BPODT tak Mampu Mengatasi Pencemaran Danau Toba

Bubarkan BPODT tak Mampu Mengatasi Pencemaran Danau Toba

Medan-BP:  Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) tidak jelas pekerjaannya. Karena itu lembaga itu harus dibubarkan dan diganti dengan lembaga baru.

Lembaga dimaksud Badan Pengembangan Kawasan Danau Toba (BPKDT) kata, anggota Komisi V DPR RI, Sahat Silaban, saat dimintai batakpos.com komentar nya terkait kinerja BPODT sejak berdiri di Medan Sumatera Utara dinilai tak berhasil membersihkan area perairan danau toba.

Sahat Silaban dalam sambungan selulernya kepada Batakpos dari Jakarta, Jumat, (9/8/2019) mengungkapkan, dasar pemikirannya meminta BPODT dibubarkan lalu diganti dengan lembaga bernama BPKDT adalah disebabkan perbedaan pimpinan BPODT dibawah Direktur. Sedangkan Badan Pengembangan Kawasan Danau Toba (BPKDT) dipimpin Kepala Badan yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI.

Pemadaman Listrik di Medan 25 Juni 2025, Cek Daftar Wilayah Terdampak

“Itulah awal pemikiran Komisi V DPRRI, sebelum pembentukan lembaga BPODT” , jelas Sahat.

Lebih lanjut, ujar Sahat Silaban menjelaskan, perbedaan lain antara Direktur BPODT dengan Kepala Badan BPKDT  tentu menjurus kewenangan.

Dimana menurut Sahat, bahwa Dirut BPODT tidak memiliki wewenang penuh terhadap tanggungjawab pekerjaan. Lembaga ini masih menunggu perintah atasannya yang membawahi Dirut. Sedangkan BPKDT berbeda.

Dikarena lembaga yang diusulkan ini bertanggung jawab penuh dengan Presiden dikarenakan lembaga BPKDT dibawah langsung oleh Presiden RI, jelas Sahat.

Polres Madina Temukan 140 Batang Ganja, 6 Hektar Ladang Dimusnahkan

Kita lihat sajalah, soal kemajuan pengelolaan BPODT terkait penanganan kebersihan perairan dan lingkungan Danau Toba.

” Apa yang telah dilakukan selama BPODT dipercaya mengelola. Kemudian adalah salah menempatkan badan otoritas dikawasan lingkungan dan kawasan perairan danau Toba”.

Yang tepat menurut Sahat Silaban politisi Partai Nasdem itu Danau Toba disebut dengan kawasan bukan otoritas, katanya.

Kelihatan memang, progres kebersihan danau Toba yang sedang digalakkan menjadi andalan pariwisata internasional belum kelihatan kemajuan signifikan.

Lebih tertarik lagi, anggaran triliunan telah dialokasikan dari pusat. Akan tetapi pencemaran air danau Toba belum berhasil tuntas.

Dikutip keterangan Sabar kawasan Danau Toba terdiri atas tujuh kabupaten. BPODT memiliki otorita atas kabupaten mana tidak jelas. Seakan-akan hanya atas danaunya saja, bukan atas kawasannya.

“Seharusnya BPODT itu adalah BPKDT, dia mengkoordinasikan kepala-kepala daerah di kawasan Danau Toba tentang segala sesuatu yang harus dibangun guna mengembangkan danau tersebut dari sisi kepariwisataannya,” ungkap Sahat seusai mengikuti rapat dengar pendapat umum atau konsultasi dengan Komisi D DPRD Sumatera Utara, Bupati Dairi, Edy Keleng Ate Berutu, Bupati Karo, Terkelin Brahmana, dan sejumlah pejabat lainnya dari Sumut di Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Konsultasi terkait pembangunan jalan tol Medan – Berastagi dan infrastruktur lainnya di Sumut, khususnya guna mempercepat pengembangan Danau Toba sebagai kawasan strategis pariwisata nasional.

Ungkap Sahat, tugas pokok BPKDT adalah mengurusi pembangunan infrastruktur. Tidak mungkin wisatawan terpikat datang ke Danau Toba kalau infrastrukturnya tidak baik. Oleh sebab itu yang harus jadi mitranya adalah Komisi V DPR RI, bukan Komisi X seperti selama ini.

Usulan penggantian BPODT dengan BPKDT, tuturnya, akan disampaikan ke Presiden. Akan tetapi lebih baik usulan dimulai dari kabupaten dan provinsi.

Disinggung soal keberadaan perusahaan besar yang diduga sumber pencemaran lingkungan kawasan danau Toba, Sahat belum bersedia mengomentari.

“Masalah perusahaan ikan dan Algerindo, nanti saja. Sebab usulan BPODT yang harus dibubarkan dulu, tukasnya. (BP/MM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *