Bule Wanita Lapor Polisi Soal Begal di Bali, Ternyata Bayar Rp. 200 Ribu
Bali, HarianBatakpos.com – Belum lama ini, media sosial dihebohkan dengan pengakuan seorang wanita bule yang mengaku menjadi korban begal di Bali. Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, ternyata laporan tersebut berkaitan dengan klaim kehilangan HP, dan WNA tersebut justru memberikan uang Rp. 200 ribu kepada petugas.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K., membenarkan adanya laporan dari seorang WNA wanita yang mengaku menjadi korban begal di Bali dan menyebutkan bahwa ia membayar Rp. 200 ribu. Menurut Ariasandy, hasil penelusuran oleh Propam bersama Panit Opsnal Intel, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 5 Januari 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pada tanggal 5 Januari 2025 sekitar pukul 12.50 Wita, seorang WNA yang diketahui bernama SGH datang ke Polsek Kuta untuk melaporkan kehilangan HP merk iPhone 14 Pro Max Purple. Laporan itu diterima oleh dua petugas SPKT, dan setelah ditanya oleh Ka SPKT, ternyata lokasi kehilangan berada di daerah Uluwatu yang merupakan wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.
Namun, SGH tidak mau melapor ke Polsek Kuta Selatan karena alasan emergensi. Ia mengaku segera perlu kembali ke negaranya dan memerlukan laporan untuk klaim asuransi. Mengingat kondisi darurat tersebut, petugas SPKT Polsek Kuta akhirnya bersedia membantu dan membuatkan laporan polisi mengenai kehilangan HP iPhone 14 Pro Max, yang memungkinkan WNA tersebut segera kembali ke negaranya.
Setelah laporan kehilangan selesai dibuat, SGH memberikan uang sebesar Rp. 200 ribu kepada petugas SPKT sebagai ucapan terima kasih atas bantuannya.
Meski demikian, Propam Polda Bali tetap melakukan pemeriksaan terhadap kedua petugas SPKT Polsek Kuta untuk memastikan kebenaran kejadian ini. Jika terbukti ada pelanggaran, Propam Polda Bali akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur jika ada kesalahan,” tegas Kombes Pol Ariasandy.
Komentar