Medan-BP: Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu bersama Kanitreskrimnya, AKP Membela Karo Karo dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat kasus saling lapor.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya pencopotan kedua perwira polisi itu.
“Kapolsek Percut Sei Tuan dan Kanitreskrimnya dicopot dari jabatannya, itu adalah evaluasi dari pimpinan,” kata Hadi Wahyudi kepada sejumlah awak media, Rabu (13/10/2021).
Sosok perwira yang menggantikan Membela Karo Karo adalah Iptu Doni Pance Simatupang yang sebelumnya menjabat Panit II, di Polsek Percut Sei Tuan. Sedangkan pengisi jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan sementara digantikan oleh wakilnya.
“Penggantinya dipercaya kepada Doni Pance, pergantian posisi itu merupakan keputusan dari pimpinan sebagai bagian dari evaluasi,” tutur Hadi.
Akan tetapi, juru bicara Polda Sumut ini belum menjelaskan alasan pencopotan AKP Membela Karo Karo. Menurutnya, mutasi itu merupakan hal yang bisa sebagai bentuk penyegaran. Bukan karena penanganan kasus penganiayaan yang menimpa pedagang bernama Liti Wari Iman Gea.
“Tidak, bukan karena ada suatu kasus, hanya evaluasi saja untuk menjadi yang lebih baik. Sampai saat ini, jabatan AKP Membela Karo Karo sebagai Pama Polrestabes Medan,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Polsek Percut Sei Tuan menangani perkara Preman menganiaya pedagang. Akan tetapi, pedagang yang lebam lebam dijadikan polisi sebagai tersangka.
Adapun pedagang yang dianiaya preman adalah Liti Wari Iman Gea. Dia dihajar oleh sejumlah preman pasar pada Minggu pagi, 5 September 2021. Video saat insiden itu juga viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial itu, wanita Berdarah Nias terdengar menjerit-jerit kesakitan tanpa mampu melawan. Setelah dipukul hingga terjatuh, wanita itu kemudian ditendang sekuat tenaga oleh salah seorang preman bernama Beni.
Mulanya, Liti mencoba memberi perlawanan. Namun, dengan sekali pukulan, Beni membuat Liti tersungkur. Tepat saat Liti tersungkur, Beni melayangkan tendangan keras ke wajah wanita itu.
Informasi yang diterima, pria itu meminta uang sebesar Rp 500 ribu kepada Liti yang saat itu sedang berjualan. Preman yang memukuli pedagang di Pasar Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini akhirnya ditangkap oleh polisi, Selasa (7/9/2021) malam.(BP/Reza)
Komentar