Medan-BP: Polisi menangkap 3 mahasiswa Universitas HKBP Nommensen, Sabtu (23/11) dini hari. Mereka disangka terlibat penganiayaan yang menewaskan satu orang dan melukai seorang lainnya pada tawuran di kampus itu kemarin.
“Kita mengamankan mereka sekitar pukul 02.30 WIB tadi,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto.
Ketiga mahasiswa yang ditangkap berinisial MS, RS, dan EKS. Mereka disergap di lokasi persembunyiannya di Jalan Waringin, Sekip, Medan.
Ketiga mahasiswa Fakultas Teknik Universitas HKBP Nommensen itu itu diduga kuat terlibat dalam penganiayaan yang menewaskan mahasiswa Fakultas Pertanian, RGS (21) dan melukai seorang lainnya, GLN, saat tawuran di kampus mereka, Jalan Sutomo, Medan, kemarin.
“Ketiganya sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tegas Dadang.
Polisi Buru Tersangka Lain
Selain ketiga mahasiswa ini, masih ada tersangka lain yang diburu poliai. Dadang mengimbau mereka untuk menyerahkan diri. “Bekerjasamalah, serahkan diri, karena identitas sudah kami pegang,” jelas Dadang.
Mengenai situasi di kampus Universitas Nommensen, Dadang menyatakan, semua sudah terkendali. Pihak kepolisian terus melakukan patroli di sana.
Sementara jenazah korban tawuran, RGS, sudah dipulangkan ke kampung halamanya di Balige. Seorang lagi, GLN, masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Tawuran terjadi di areal kampus Universitas HKBP Nommensen, Jumat (22/11). Bentrokan terjadi antara kelompok mahasiswa Fakultas Teknik dengan Fakultas Pertanian. Peristiwa itu dipicu keributan di pertandingan futsal sehari sebelumnya. (mdk/ray)
Komentar