Uncategorized
Beranda » Berita » Bupati dan DPRD Tapsel Tandatangani Nota Kesepakatan 5 Ranperda Jadi Perda

Bupati dan DPRD Tapsel Tandatangani Nota Kesepakatan 5 Ranperda Jadi Perda

Bupati Tapsel dan Ketua DPRD Tapsel menandatangani Nota Kesepakatan 5 Ranperda menjadi Perda Tapsel di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (25/10-21). Foto: BP/Ist

Tapsel-BP: Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemkab Tapsel telah disetujui DPRD dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang didampingi Wakil Ketua DPRD, H Rahmat Nasution dan Borkat serta dihadiri Wakil Bupati Tapsel, para anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli Bupati, Sekwan, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat se-Tapsel di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD setempat, Senin (25/10-21).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu SPt, MM menyampaikan bahwa, adapun 5 Ranperda tersebut yakni Pertama, Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 17/2010 terkait Retribusi Daerah. Kedua, Ranperda terkait Kebijakan maupun Strategi Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Ketiga, Ranperda terkait Penanggulangan Bencana Daerah. Keempat, Ranperda terkait Pendirian Perusahaan Daerah Kabupaten PT Tapanuli Selatan Membangun (Perseroda).

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

“Dan terakhir yang Kelima, Ranperda terkait Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” terang Bupati.

Adapun Kelima Perda ini di kategorikan 2 bidang yang pertama terkait dengan Retribusi Daerah karena di dalamnya ada Objek Wisata yang baru yaitu Menara Pandang dan Guest House. Sedangkan Keempat Perda lainnya tentang Pengaturan Kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tapanuli Selatan.

Meski demikian, Bupati menyadari bahwa, pada pembahasan Ranperda di atas telah dibentuk Dua Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Tapsel, untuk itu, Bupati mengucapkan terima kasih atas kinerja Pansus.

“Semoga hal ini dapat menjadi masukan yang sangat penting untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang dalam pelaksanaan pembangunan demi mewujudkan masyarakat Tapsel yang lebih Sehat, Cerdas dan Sejahtera,” ungkap Bupati.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Tambah Dolly, kemudian saudara Ketua, Wakil Ketua dan anggota Dewan yang terhormat, di antara Propemperda tahun 2021 masih ada yang akan kita bahas pada tahun ini yaitu, Ranperda APBD TA 2022. Kami sangat mengharapkan kepada Dewan yang terhormat kiranya berkenan membahas rapat ini,” jelas Bupati.

Penetapan 5 Ranperda jadi Perda tersebut, ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan DPRD dengan Pemkab Tapsel oleh Ketua DPRD Husin Sogot Simatupang dan Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu SPt, MM setelah konsep nota persetujuan dibacakan oleh Sekretaris Dewan Darwin Dalimunthe. (BP/AA)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan