Daerah
Beranda » Berita » Bupati dan Pimpinan DPRD Tapsel Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda APBD TA 2024

Bupati dan Pimpinan DPRD Tapsel Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda APBD TA 2024

Bupati Tapsel Dolly Pasaribu saat menandatangani Persetujuan Ranperda APBD TA 2024 dengan Ketua DPRD Abdul Basith Dalimunthe di ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Kamis (21/12-23). Foto : BP/Ist

Tapsel-BP : Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD TA 2024 dengan Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe di ruang sidang Paripurna DPRD Tapanuli Selatan, Jalan Prof Lafran Pane Sipirok, Kamis (21/12-23).

Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu menyebut bahwa, Pemkab dan DPRD Tapsel telah selesaikan tahapan Ranperda APBD TA 2024. Menurutnya, ini merupakan langkah konstitusi yang sangat penting.

Dimana pihak legislatif telah bekerja begitu serius mulai dari pengajuan rancangan, pembahasan hingga sampai pengambilan keputusan saat ini.

Bobby Nasution Minta Warga Sumut Tak Terprovokasi Soal Empat Pulau Sengketa

“Oleh karena itu, kami mengapresiasi kepada seluruh anggota dewan yang telah sungguh-sungguh melakukan rapat pembahasan R-APBD tersebut secara berkelanjutan,” ujarnya.

Adapun permasalahan yang dipecahkan secara bersama melalui persetujuan ini, yakni pemenuhan kewajiban 40 persen belanja infrastruktur.

“Kemudian, pemenuhan belanja 40 persen dividen PT ANA dari penyertaan modal pada PT AR untuk kegiatan pembangunan di Kecamatan Batang Toru, Muara Batang Toru dan Marancar,” imbuh Bupati.

Selanjutnya, Pemenuhan anggaran kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen, pemenuhan anggaran Universal Health Coverage (UHC).

Peringatan Wafatnya Sisingamangaraja XII, Wabup Humbahas: Mendorong Semangat Kepemimpinan Perempuan Dalam Membangun Bangsa

Bupati berharap, dengan diperolehnya persetujuan bersama tersebut, Yim Anggaran Pemkab Tapsel dapat segera menyiapkan Ranperda APBD TA 2024 serta, Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tapsel Tahun Anggaran 2024,” tuturnya.

Selanjutnya, rancangan yang telah disetujui tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014.

“Kita berharap evaluasi Gubernur dapat segera diterima untuk ditindak lanjuti yang pada akhirnya dapat segera ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang berbahagia itu pula, mengingat sebentar lagi umat Kristiani akan merayakan Hari Raya Natal, Dolly turut mengucapkan selamat Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 bagi masyarakat Tapsel yang merayakannya. BP/AA

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan