Tapsel-BP : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu memaparkan permintaannya kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Tapsel pada saat menghadiri dan membuka Sosialisasi UU Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel Jalan Prof Lafran Pane Sipirok, Senin (13/5-24).
Pertama, Dolly meminta agar Tapsel dapat meraih kembali juara umum Lomba PKK dalam acara Harganas layaknya pada tahun 2023 silam, ujarnya.
Kemudian, Dolly juga meminta ke seluruh Kades untuk sama-sama memperbaiki kualitas di desa masing-masing dengan mengikut sertakan seluruh masyarakat di desanya.
“Dari yang berkembang bisa maju, dari maju kita tingkatkan ke mandiri, sehingga jumlah Desa Mandiri bisa bertambah,” harap Dolly yang disetujui seluruh Kades yang hadir.
Kemudian, khususnya kepada Kecamatan Sipirok yang kurun waktu kurang dari sebulan akan menjadi tuan rumah pada MTQN ke-39 tingkat Provinsi Sumut, dimana dengan keyakinan dan keberanian penuh dari Bupati Dolly sehingga dilakukan survey oleh LPTQ dan Tapsel ditetapkan menjadi tuan rumah MTQN ke-39 tingkat Provsu.
“Sehingga dengan demikian, untuk mendorong semangat masyarakat dalam acara besar tersebut, beberapa kali dalam kegiatan besar Kecamatan Sipirok pun dilibatkan, seperti mengikuti Lomba Kecamatan Terbaik tingkat Provsu yang pada akhirnya meraih Juara Satu dengan mengalahkan seluruh Kecamatan se-Provinsi Sumatera Utara,” ungkap Dolly.
Lanjut Dolly, lalu menjadi tuan rumah MTQ ke-56 tingkat Kabupaten Tapsel dan tuan rumah MTQN ke-39 tingkat Provinsi Sumut tahun 2024.
“Oleh karena itu, saya mengajak bapak/Ibu Kades agar mengajak masyarakatnya untuk memeriahkan pelaksanaan MTQN ke-39 tingkat Provinsi Sumut yang sebentar lagi akan kita laksanakan,” terang Bupati.
Terakhir, Dolly mengajak seluruh Kades untuk membentuk Tim Sepakbola, karena dari 212 Desa nantinya akan diadakan pertandingan Antar Desa se-Tapsel, yang mana pada beberapa bulan mendatang akan di tandingkan yang gunanya untuk memeriahkan HUT RI ke-79.
“Persyaratannya harus asli warga Tapsel, kita tidak menerima impor dari luar Tapsel,” tandas Dolly.
Sebelumnya Kadis PMD Tapsel Muhammad Yusuf dalam laporannya menjelaskan bahwa peserta sosialisasi ini diikuti sekitar kurang lebih 200 orang, jelasnya.
Yusuf berharap seluruh Kepala Desa dapat memahami perubahan di undang-undang yang baru sehingga dapat menyesuaikan dan ditindak lanjuti di desa masing-masing.
“Yang paling perlu itu adalah bukan masalah kualitas ataupun nama kita menjadi Kades tapi kuantitas kita di desa itu dalam mensejahterakan masyarakat,” tegasnya.
Setelah itu, Dolly menyerahkan Piagam Penghargaan kepada pemenang Lomba Desa tingkat Kabupaten Tapsel.
Adapun Juara I diraih Desa Sorimanaon Kecamatan Angkola Muaratais, Juara II Desa Palsabolas Kecamatan Angkola Timur, dan Juara III diraih Desa Napa Kecamatan Batangtoru. BP/AA
Komentar