Viral
Beranda » Berita » Bupati Jember Gus Fawait Disorot Usai Larang Sound System Horeg, Warganet Bongkar Jejak Digital

Bupati Jember Gus Fawait Disorot Usai Larang Sound System Horeg, Warganet Bongkar Jejak Digital

Bupati Jember Gus Fawait Disorot Usai Larang Sound System Horeg, Warganet Bongkar Jejak Digital
Potongan video TikTok yang menunjukkan Bupati Jember Gus Fawait bersama komunitas sound system horeg saat masa kampanye (Foto: Lambe Turah)

Jember, harianbatakpos.com – Nama Bupati Jember, Gus Fawait, kembali menjadi sorotan tajam di media sosial usai kebijakannya melarang penggunaan sound system horeg di wilayah Kabupaten Jember. Padahal, sebelumnya, Gus Fawait sempat terekam berjanji mendukung komunitas sound system saat masa kampanye pemilihan bupati.

Rekaman video yang diunggah akun TikTok @amazingjembernew pada 23 Juli 2025 kembali viral. Video itu memperlihatkan Gus Fawait yang diduga meminta dukungan dari para pemilik sound system horeg dengan narasi kampanye “suaramu menentukan masa depanmu”. Momen ini dinilai sebagai bentuk komitmen politik terhadap pelaku usaha hiburan masyarakat, khususnya penggiat sound system.

Tak hanya itu, akun @azzamputra862 turut mengunggah video lama pada 23 November 2024 yang menunjukkan momen penandatanganan surat perjanjian Gus Fawait dengan komunitas sound system Jember. Dalam video tersebut, ia secara terang-terangan menyatakan dukungan terhadap eksistensi komunitas tersebut.

Pajak Amplop Kondangan Disorot DPR, Mufti Anam: Rakyat Keringat Dingin

Namun kini, publik menilai janji itu telah diingkari. Kebijakan pelarangan sound system horeg justru diterbitkan oleh pemerintah kabupaten. Hal ini memicu kekecewaan di kalangan pendukungnya. Banyak yang menyebut langkah tersebut sebagai bentuk pengingkaran janji kampanye yang terekam jelas dalam jejak digital.

“Jejak digital memang tidak pernah hilang… Dulu merangkul, sekarang melarang. Dagelan apa lagi ini?” tulis salah satu pengguna TikTok dalam komentar video yang kembali viral.

Di sisi lain, sebagian warganet membela keputusan pelarangan tersebut. Mereka beralasan bahwa suara bising dari sound system horeg kerap mengganggu ketenangan masyarakat, terutama bagi warga yang sedang sakit atau membutuhkan istirahat.

“Boleh janji, tapi harus pikirkan juga masyarakat lainnya yang dirugikan,” ujar akun @cctvtapalkuda dalam unggahan 29 November 2024.

Santri SD di Jombang Kabur dari Ponpes karena Dibully, Ditemukan Damkar di Atas Becak

Polemik ini menjadi sorotan nasional dan memunculkan perdebatan soal konsistensi janji politik. Apakah suara rakyat yang dulu mendukung sang bupati kini justru tak lagi diperhitungkan? Ataukah kepentingan umum menjadi alasan utama di balik kebijakan yang diambil?

Ikuti informasi viral dan politik lokal lainnya melalui saluran resmi harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *