Langkat-BP: OTT KPK RI yang dilakukan disalah satu Dilan Coffe yang berada di Jln. Cengkeh Turi Kelurahan Jati Karya Kec. Binjai Utara pada Selasa (18/01/2022) sekitar pukul 22:30 Wib.
Dari hasil OTT KPK yang dikawal puluhan petugas kepolisan dan Brimob KPK RI mengamankan tiga tersangka saat bertransaksi Dt, Mr, Ap dan selanjutnya melakukan pengembangan mengarah ke Kadis PUPR Langkat Suj, Ketua Gapensi, Ketua APDESI Langkat Is dan Rekanan kontraktor Fitra.
Selanjutnya dari hasil pemeriksaan tersangka yang terjaring OTT bila aliran uang mengalir ke Bupati Langkat Terbit Rencana PA petus KPK RI menuju ke Rumah Bupati Langkat yang berada di Raja Tengah Kec Kuala.
Sementara itu, Sekdakab Langkat, dr.Indra Salahuddin, saat dikonfirmasi terkait kebenaran OTT yang dilakukan KPK kepada Kadis PUPR Kab.Langkat, Sjr, Mr dan Is, Sekda mengaku belum mengetahui secara pasti.
“Saya juga baru mendengar dari kawan-kawan. Siapa saja dan jam berapa serta dibawa kemana, saya juga belum tahu. Kita sama-sama tunggulah informasi pastinya, ya?,” ujar dr.Indra.
Bupati Langkat Terbit Rencana PA Keluar mengunakan Kaus hitam, celana pendek dengan mengunakan sendal jepit swalow dari Polres Langkat didampinggi oleh Kapolres Langkat Danu Pamungkas Totok, Sik dan Kapolda Sumut Panca Putra Simanjuntak menaiki mobil.
Saat dikonfirmasi kapolres Langkat AKBP Dana Pamungkas Totok, Sik buru-buru naik ke mobil begitu juga saat dikonfirmasi melalui ponsel juga tidak diangkat. (BP/SS)
Komentar