Daerah
Beranda » Berita » Bupati Optimis Bisa Kembangkan Kopi Arabika Sipirok Ke Mancanegara

Bupati Optimis Bisa Kembangkan Kopi Arabika Sipirok Ke Mancanegara

Bupati Tapsel Dolly Pasaribu menerima Audensi Pengurus MPIG di Ruang Rapat Bupati, Selasa (15/6-21). Foto : BP/Ist

Tapsel-BP : Bupati Tapanuli Selatan H Dolly Pasaribu SPt, MM meyakini dan optimis dari semua penjelasan yang disampaikan pengurus Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), pihaknya ke depan bisa mengembangkan Kopi Arabika Sipirok. Namun demikian, Dolly menilai masih ditemukan kendala dalam sistem pemasaran Kopi Arabika Sipirok.

“Yang menjadi masalah kita dalam sistem pemasaran adalah permintaan yang belum berkelanjutan sehingga produksi masih belum bisa ditingkatkan,” ungkap Dolly pada saat menerima Audiensi dengan pengurus MPIG Tapsel di Ruang Rapat Bupati Tapsel, Selasa (15/6-21).

Menurut Dolly wabah pandemi Cobid-19 juga membuat pergerakan menjadi terbatas dalam pemasaran Kopi Arabika Sipirok. Padahal Kopi Arabika Sipirok telah dijadikan Ekspos saat kunjungan tim dari Kementerian Perdagangan yang membahas mengenai potensi di Tapsel, ujarnya.

Gubsu Bobby Percepat Revitalisasi Pasar Horas Siantar

Namun begitu tambah Dolly justru hal tersebut menjadi peluang mengingat Sertifikasi Indikasi Geografis Kopi Arabika Sipirok adalah nilai jual khusus bagi penikmat kopi seluruh dunia. Pihaknya merasa suasana pandemi yang di satu pihak membatasi aktifitas mobilisasi seseorang, menyebabkan perkembangan Bisnis dan Sosial Media justru semakin meningkat. Sehingga hal ini pula yang menjadi pintu masuk semakin meluaskan dan memasarkan Kopi Arabika Sipirok dengan memanfaatkan teknologi, imbuhnya.

Dolly juga menjelaskan bahwa Pemkab Tapsel selalu mengambil peran sendiri guna memajukan Kopi Arabika Sipirok. Dimana Pemkab Tapsel turut berkontribusi terhadap Petani Kopi, baik dalam pemberian Pupuk, Bibit atau Pemasaran Produksinya.

“Kita sama-sama berjuang dan kami meminta para Penggiat Kopi agar menjamin mutu dari produk itu sendiri. Yang menjadi salah satu kendala yakni Pasar harus sama-sama kita bangun dan peluang perlu kita ciptakan,” tandasnya

Sebelumnya Ketua MPIG Tapsel Suryadi mengatakan bahwa pengurus MPIG Tapsel dibentuk pada tahun 2015 atas inisiasi dari Dinas Perkebunan Sumatera Utara serta Dinas Perkebunan Tapsel. Indikasi Geografis ini merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 20/2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis yang bertujuan sama seperti Merk. Hanya saja Merk milik Perseorangan, sedangkan Indikasi Geografis milik Komunal atau Masyarakat.

Profil dan Kekayaan Eisti’anah, Dokter yang Jadi Bupati Demak

“Di tahun 2018 kita mendapatkan Sertifikat Geografis tersebut. Dengan adanya Sertifikat menunjukkan bahwa Kopi Arabika Sipirok secara kualitas sudah sama dengan Kopi-kopi terbaik yang ada di Indonesia. Dengan kepemilikan semua masyarakat Tapsel yang tergabung dalam Komunitas MPIG Kopi Tapsel,” katanya.

Ditambahkan bahwa semua Daerah Geografi penghasil Kopi di Tapsel meliputi Enam Kecamatan yang terdiri dari Marancar, Sipirok, Angkola Timur, Arse, SD Hole dan Aek Bilah. Namun, hanya Kopi Arabika Sipirok yang disertifikatkan karena cita rasanya sudah mendunia sehingga sangat dikhususkan, jelasnya.

Sementara Kadis Pertanian Tapsel Bismark Maratua Siregar mengatakan Diinas Pertanian sangat konsisten dalam mendukung Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dan saya berharap agar MPIG benar-benar dapat menjaga kualitas Kopi Arabika Sipirok sehingga kedepan dapat mengembangkan pemasarannya ke berbagai Mancanegara dan bukan hanya di Dalam Negeri saja,” harap Bismark.

Turut hadir pada acara tersebut Kabag Humas dan Protokol serta Pengurus MPIG Tapsel. (BP/SP1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan