Medan-BP: Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Daerah di Sumatera Utara, Minggu dinihari (18/11/2018).
Keterangan yang diterima harianbatakpos.com dari Biro Humas KPK, Febri Diansyah melalui Whatsapp, Minggu (18/11/2018) siang ia membenarkan kegiatan OTT di Medan Sumatera Utara.
Benar Minggu dinihari kegiatan tangkap tangan terhadap seorang Kepala Daerah di Sumatera Utara, kepala dinas setempat, PNS dan 2 orang pihak swasta diamankan di Jakarta dan 4 orang di Medan.
Lanjut Febri, pihak yang diamankan di Jakarta sudah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan 4 orang yg diamankan di Medan mulai pukul 24.00 sd Pukul 03.00 dinihari, termasuk Kepala Daerah Bupati Pakpak Bharat Remigo Berutu telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan pukul 11.00 tadi.
Dari kegiatan ini teridentifikssi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Barat. Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta. Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan dbawa ke Jakarta.
Sesuai KUHP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yg diamankan. Hasil secara lengkap akan kami sampaikan melalui konferensi pers, ujar Febry. (BP/MM)
Komentar