Samosir-BP: Bupati Samosir, Rapidin Simbolon menyampaikan nota jawaban atas tanggapan perorangan fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 pada Rapat Paripurna di gedung dewan Parbaba Dolok Selasa, (30/06/20).
Bupati Samosir menyampaikan terimakasih atas tanggapan perorangan fraksi yang disampaikan Parluhutan Sinaga dari fraksi Golkar, Polma Hasehaton Gurning dari fraksi Nasdem, Haposan Sidauruk dari fraksi PKB dan Rismawati Simarmata dari fraksi PDIP.
Selanjutnya Bupati menyampaikan terima kasih atas semua saran yang disampaikan. Masukan dan saran itu merupakan suatu dukungan terhadap penyelesaian Ranperda APBD TA 2019.
Mengenai kekurangan tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL) yang disampaikan Polma Hasehaton Gurning bahwa Kabupaten Samosir telah mengusulkan agar Kementerian Pertanian RI dapat menambah jumlah penyuluh yang berstatus PNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Kabupaten Samosir, namun sampai saat ini belum direalisasikan tambah Bupati.
Perlu kami jelaskan bahwa kondisi APBD Tahun Anggaran 2020 mengalami penyesuaian dan rasionalisasi akibat pandemi Covid-19. Sehingga untuk memperbaiki Pamsimas yang pembiayaannya dari APBD tahun ini akan kita bahas pada rancangan peraturan daerah tentang P-APBD TA 2020,” ungkap Bupati Samosir.
Pada akhir pidatonya Rapidin menyataakan bahwa jawaban dan penjelasan yang disampaikan masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Akan tetapi berkat usaha dan kerjasama yang baik akan dapat membuahkan hasil yang lebih baik ke depan.
Raapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba bersama Wakil Ketua, Nasip Simbolon. (BP/TS)
Komentar