Bupati Samosir Saksikan Penandatangan Paket Kontrak dan Fakta Integritas Proyek Dinas PUPR

Samosir-BP : Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM bersama Wakil Bupati Samosir Ir. Juang Sinaga didampingi Sekdakab. Samosir Jabiat Sagala, Asisten II Saul Situmorang, Kepala Inspektorat Waston Simbolon, dan Kadis PUPR Kabupaten Samosir Pantas Samosir menyaksikan secara langsung penandatanganan 19 paket proyek pekerjaan di Dinas PUPR yang bersumber dari dari dana DAK dan APBD TA. 2019 di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (15/07/2019).
Selain penandatanganan kontrak juga dilaksanakan penandatangan fakta integritas dari masing-masing penyedia jasa. Fakta integritas yang ditandatangani berisi :
1. Tidak akan melakukan praktek korupsi.
2. Akan melaporkan kepada yang berwajib/ berwenang apabila menetahui adanya indikasi KKN di dalam pelaksanaan kegiatan konstruksi ini.
3. Akan melaksanakan kegiatan pekerjaan konstruksi secara bersih, transparan dan profesional untuk memberikan hasil yang terbaik.
4. Bertanggung jawab penuh apabila pada pekerjaan terdapat penyimpangan, kekurangan termasuk temuan-temuan badan pemeriksa keuangan RI.
5. Bersedia segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK RI dalam batas waktu sebelum penerbitan laporan hasil pemeriksaan (LHP).
6. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam PAKTA INTEGRITAS ini, bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM menekankan agar masing-masing penyedia jasa yang terpilih untuk mengerjakan proyek dengan baik dan mematuhi segala peraturan yang ada. Tahun 2019 menurut Bupati Samosir adalah tahun kwalitas sehingga perlu dibuat fakta integritas sebagai pedoman dan komitemen bagi penyedia jasa untuk bekerja dengan baik. Penyedia jasa yang sudah dianggap mampu diharapkan mampu memenuhi tiga hal yaitu, pertama; mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, tepat mutu dan tepat administrasi. Kedua, mempedomani UU NO 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi, penyedia jasa diharapkan mempekerjakan para pekerja yang profesional dan yang ketiga yaitu kepatuhan pengembalian dana apabila ada kelebihan pembayaran setelah adanya pemeriksaan.
Bupati Samosir menghimbau para penyedia jasa di Kabupaten Samosir bekerja secara profesional dan harus mampu meningkatkan kwalitas. Apa yang sudah direncanakan pemerintah daerah merupakan kebutuhan masyarakat, untuk itu harus benar-benar dikerjakan berkwalitas. Tambah Bupati Samosir, Rapidin Simbolon. (BP/Mack)
Komentar