Daerah
Beranda » Berita » Bupati Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tapsel TA 2022 ke DPRDBupati Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tapsel TA 2022 ke DPRD

Bupati Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tapsel TA 2022 ke DPRDBupati Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tapsel TA 2022 ke DPRD

Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu saat nenyerahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tapsel TA 2022 kepada Ketua DPRD Tapsel untuk dibahas lebih lanjut di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Senin (29/8-22). Foto : BP/Ist

Tapsel-BP : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu SPt. MM menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada DPRD Tapsel.

Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2022 disampaikan Bupati pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Tapsel Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Senin (29/8-22).

Dalam paparannya, Bupati mengatakan bahwa pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2022 itu merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam menjalankan amanat Peraturan Pemerintah No 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai Pasal 161 ayat 2, ujarnya.

Gubernur Bobby Nasution Pastikan Proyek Jalan Desa Sipiongot Tetap Dilanjut

Lanjut Dolly, pada Pasal tersebut ada penjelasan terkait perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

“Lalu, keadaan yang menyebabkan SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa,” jelas Dolly.

Lebih lanjut dikatakan Dolly, pada rancangan perubahan KUA itu, bahwa perubahan Kebijakan Pendapatan Daerah yang diproyeksikan TA 2022 sebesar Rp1.439.319.851.063 atau bertambah sebesar Rp115.169.187.649 dari yang telah direncanakan pada APBD TA 2022 sebesar Rp1.324.150.663.414.

“Sementara untuk kebijakan perubahan Belanja Daerah yang diproyeksikan untuk TA 2022 sebesar Rp1.665.875.155.039 atau bertambah sebesar Rp232.686.136.303 dari APBD TA 2022 sebesar Rp1.433.189.018.736,” katanya.

Profil Andrei Angouw, Wali Kota Terpilih Pilkada Manado

Pembiayaan muncul kata Bupati, akibat penerapan Surplus atau Defisit Anggaran Perubahan Kebijakan Pendapatan pada TA 2022 yang diproyeksikan sebesar Rp1.439.319.851.063. Sedangkan perubahan Kebijakan Belanja Daerah TA 2022 diproyeksikan sebesar Rp1.665.875.155.039 sehingga terjadi Defisit sebesar Rp226.555.303.976.

“Untuk mencapai anggaran yang berimbang, maka Defisit akan ditutupi dari Pembiayaan Netto sebesar Rp226.555.303.976, yang diperoleh dari selisih perhitungan antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan,” jelasnya lagi.

Demikian saya sampaikan pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Tapsel TA 2022 ini, dengan harapan kiranya para Anggota Dewan dapat menerima untuk dibahas sehingga mendapatkan kesepakatan bersama, tutup Bupati.

Sidang Paripurna penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2022 tersebut dipimpin Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang didampingi Wakil Ketua DPRD, Rahmat Nasution dan dihadiri para anggota DPRD, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Sekwan, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat se Tapsel. BP/AA

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *