Daerah
Beranda » Berita » Bupati Serahkan LKPD Tapsel TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut

Bupati Serahkan LKPD Tapsel TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut

Bupati Tapsel H Gus Irawan serahkan LKPD Tapsel TA 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut. (BP/ist)

Tapanuli Selatan, harianbatakpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025, Unaudited ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Penyerahan LKPD tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tapanuli Selatan H Gus Irawan Pasaribu SE Ak MM CA, di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Nomor 22 Medan, Selasa (31/3/2026).

Dikutip dari laman Dinas Kominfo Tapsel, penyampaian LKPD ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan.

Bupati Tapsel Buka Musrenbang RKPD Tapsel TA 2027

LKPD Pemkab Tapsel diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, bersamaan dengan penyerahan LKPD dari Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Labuhan Batu Selatan dan Kabupaten Padang Lawas Utara. (BP/AA)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *