Tapanuli Selatan-Harianbatakpos.com : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Gus Irawan Pasaribu mengapresiasi Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) Medan atas kesempatan yang diberikan kepada staf Inspektorat Kabupaten Tapsel untuk mengikuti pelatihan Probity Audit.
Pelatihan ini diadakan di Kantor Balai Diklat PKN Medan, Selasa (10/6-25) dengan tujuan untuk meningkatkan Kapasitas Sistem Pengawasan Internal Pemerintahan Daerah.
Dikutip dari dari laman Prokopim Tapsel, dalam sambutannya, Gus Irawan Pasaribu menyampaikan bahwa meski baru menjabat sekitar tiga hingga empat bulan di Tapsel, ia sudah merasakan kekurangan dalam penguatan sistem pengawasan internal. Ia menegaskan pentingnya sistem pengawasan yang ketat, yang biasa diterapkannya di dunia koorporasi, untuk diterapkan dalam pemerintahan.
“Di koorporasi, sistem audit internal sangat terukur dan memiliki Indikator Kinerja Khusus (IKK) yang harus dicapai. Di pemerintahan, kita mengenalnya dengan istilah SPI (Sistem Pengawasan Internal) atau Inspektorat. SPI ini sangat penting, terlebih saat BPK turun melakukan audit,” ungkap Gus Irawan.
Meskipun diakui bahwa SPI Tapsel sudah mencapai level tiga dalam penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Bupati menegaskan bahwa masih banyak tantangan dalam implementasi sehari-hari. Salah satu yang menjadi fokus adalah penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjalankan SPI, ujarnya.
Bupati juga menilai bahwa pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang probity audit.
“Saya lihat ada 29 peserta yang ikut, termasuk tujuh CPNS yang baru saja bekerja. Ini luar biasa. Manfaatkan pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas diri,” pesan Bupati.
Menurut Gus Irawan, kualitas pengawasan internal tidak bisa bergantung sepenuhnya pada audit tahunan oleh BPK. Ia juga menekankan perlunya sistem pengawasan yang berjalan setiap hari dan dievaluasi secara terus-menerus oleh pihak internal.
“Kita tidak bisa merasa aman hanya dengan status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), karena masih banyak yang harus kita perbaiki,” tandasnya.
Pelatihan yang diikuti oleh 29 peserta ini akan berlangsung selama empat hari, dari tanggal 10 hingga 13 Juni 2025, dengan narasumber antara lain Kepala Balai Diklat PKN Medan, Firmansyah SE, M.Comm, AK.CA, serta fasilitator dari BPK Perwakilan Sumut dan BPK Perwakilan Provsu serta dihadiri Plt Inspektur Tapsel Hamdy S Pulungan. BP/AA
Komentar