Daerah
Beranda » Berita » Bupati Tapsel Buka Musrenbang RKPD Tahun 2021

Bupati Tapsel Buka Musrenbang RKPD Tahun 2021

Bupati H Syahrul M Pasaribu SH buka Musrenbang RKPD Tapsel tahun 2021, Kamis (26/3-2020). Foto : Ist

Tapsel-BP: Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Syahrul M Pasaribu SH buka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RKPD Kabupaten Tapsel tahun 2021 bertempat di Aula Sarasi II Kantor Bupati Tapsel, Kamis (26/3-2020).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Tapsel tahun 2021 diaksanakan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 440/2552/SJ tanggal 23 Maret 2020 perihal Pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2021.

“Ini merupakan tahun kelima, bisa juga tahun terakhir dari periode RPJMD Tapsel kurun waktu tahun 2016-2021, walaupun belum memuaskan semua pihak, tapi disisi lain sudah banyak kemajuan pembangunan yang telah dicapai khususnya Indikator Ekonomi Makro,” katanya.

Bobby Nasution Minta Warga Sumut Tak Terprovokasi Soal Empat Pulau Sengketa

Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa persentase penduduk miskin pada tahun 2016 sebesar 11,15 persen, tahun 2017 sebesar 10,60 persen, tahun 2018 sebesar 9,16 persen dan tahun 2019 sebesar 8,60 persen. Begitu juga tingkat pengangguran mengalami penurunan dari tahun 2016 sebesar 5,90 persen, tahun 2017 sebesar 5,80 persen, tahun 2018 sebesar 5,28 persen dan pada tahun 2019 mengalami penurunan yang sangat signifikan yaitu 4,17 persen.

“Sedangkan Infrastruktur Jalan telah menyentuh segenap lapisan masyarakat, begitu juga Infrastruktur Irigasi telah mengalami kemajuan dan sudah menjangkau kewilayah pelayanan yang lebih luas. Walaupun pada tahun 2019, merupakan tahun yang kurang menggembirakan dalam pertumbuhan Ekonomi Nasional sehingga mengalami penurunan 5,02 persen dari tahun 2018 sebesar 5,17%. Sementara RKPD tahun 2020 pertumbuhan Ekonomi Nasional diperkirakan 5,2 persen sampai dengan 5,5 persen,” ungkap Syahrul.

Dikatakan Syahrul, apalagi bangsa ini sedang mengalami Bencana Nasional Non Alam yaitu Covid-19 yang sudah ditetapkan sejak 29 Februari 2020. Dengan demikian pemerintah memproyeksi angka pertumbuhan Ekonomi Nasional hanya dikisaran 4,7 persen sampai dengan 5,0 persen, bahkan akhir-akhir ini diprediksi pertumbuhan ekonomi hanya 4 persen.

“Dengan demikian saya berharap kepada semua Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) agar menerapkan usulan kegiatan yang rasional dan fokus pada pencapaian indikator kinerja, utamanya disektor Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan. Pembangunan SDM juga diutamakan untuk program-program yang dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), untuk mengantisipasi bertambahnya pengangguran yang mungkin timbul akibat Covid-19 dengan melalui UMKM,” ungkapnya.

Peringatan Wafatnya Sisingamangaraja XII, Wabup Humbahas: Mendorong Semangat Kepemimpinan Perempuan Dalam Membangun Bangsa

Bupati juga menegaskan bahwa kita semua bisa lihat bahwa pertumbuhan ekonomi saat ini kurang menggembirakan, tentunya akan menjadi tugas dan tanggung jawab yang semakin besar, dengan demikian perlu adanya inovasi-inovasi baru yang cerdas, tekad yang kuat dan kompak serta semangat kebersamaan, tegas Syahrul.

Saya berharap pada pelaksanaan Musrenbang RKPD 2021 dapat menghasilkan rancangan RKPD Kabupaten Tapsel yang lebih berkualitas dengan tetap berpedoman kepada RPJMD tahun 2016-2021. Agar dapat memenuhi segala regulasi dan ketentuan yang mengatur tentang perencanaan yang telah ditetapkan, harap Syahrul.

Lanjut Syahrul, oleh karena itu pimpinan OPD harus lebih proaktif begitu juga dengan Pemerintah Desa/Kelurahan harus dapat mengoptimalkan penggunaan Dana Desa atau Dana Kelurahan yang bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat serta hindari program kegiatan yang kurang bermanfaat seperti kegiatan yang bersifat seremonial atau yang bersifat program rutinitas,” pungkasnya.

Sebelumnya Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang dalam sambutannya menyampaikan, Musrenbang RKPD ini merupakan tahapan untuk melaksanakan kinerja pemerintah untuk tahun selanjutnya.

“Kami dari Legislatif berfikir bahwa UU Nomor 23 mengamanahkan bahwa Pemerintah Daerah harus satu visi misi untuk merencanakan pembangunan kedepan, apalagi kita sedang dihadapkan dengan Wabah Covid-19, dengan demikian akan mengalami kendala dalam menyusun RKPD tahun 2021.

“Oleh karena itu diharapkan agar secara detail dalam menyusun perencanaan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wabup Tapsel Aswin Efendi Siregar, Sekdakab Tapsel Parulian Nasution, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD dan Camat se-Tapsel. (BP/SP1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan