Daerah
Beranda » Berita » Bupati Tapsel Laksanakan Rakor Antisipasi Penyebaran Suspect Virus Corona

Bupati Tapsel Laksanakan Rakor Antisipasi Penyebaran Suspect Virus Corona

Bupati H Syahrul M Pasaribu SH laksanakan Rakor dengan jajaran Pemkab Tapsel antisipasi penyebaran Virus Corona di Ruang Rapat Bupati. Foto : Ist

Tapsel-BP : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Syahrul M Pasaribu SH laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan jajaran Pejabat Tapsel untuk antisipasi penyebaran Suspect Virus Corona (Covid-19) bertempat di Ruang Rapat Bupati Tapsel, baru-baru ini.

Rakor dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Pidato Presiden RI Joko Widodo mengenai Penyebaran dan Pencegahan Covid-19 .

Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Bupati didamping Wakil Bupati Aswin Efendi Siregar dan dihadiri oleh Sekdakab Tapsel Parulian Nasution, para Asisten, para Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, para Kabag, Camat se-Tapsel dan para Kepala Puskesmas se-Tapsel.

Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Narkoba

Adapun hasil keputusan dari rapat tersebut sesuai Informasi yang dihimpun media ini dari Bagian Humas dan Protokol Setdakab Tapsel yakni:

1. Bupati Tapsel memerintahkan agar seluruh jajaran Pemkab Tapsel mulai dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat Desa untuk sigap, tanggap, peka dan satu Komando dalam mengantisipasi dan mengawasi kemungkinan paparan Covid-19 di wilayah Tapsel, dan semua OPD bertanggungjawab dalam pengawasan perkembangan situasi dibawah Koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Kesehatan Daerah.

2. Mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk mewujudkan rumah dan lingkungan yang bersih sesuai dengan standar kebersihan termasuk sterilisasi lingkungan berdasarkan konsep Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). 3. Seluruh Instansi, termasuk yang memberikan Pelayanan Langsung kepada masyarakat serta Lembaga Pendidikan di wilayah Tapsel tetap berjalan sebagaimana mestinya sambil tetap memperhatikan PHBS. 4. Bupati menginstruksikan agar Puskesmas yang ada di Tapanuli Selatan untuk beroperasi selama 24 jam dan melaporkan setiap

perkembangan ke Dinas Kesehatan Daerah Tapsel pada kesempatan pertama. 5. Camat agar membuka Posko ‘Tanggap Covid-19’ dan berkoordinasi dengan unsur Forkopimcam dan Kepala Puskesmas di wilayah Kecamatan masing-masing. 6. Dinas Tenaga Kerja agar membuat Surat Edaran tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 ke Korporasi yang mobilitas karyawannya tinggi keluar masuk wilayah Tapanuli Selatan. Demikian hasil Rakor tersebut untuk dapat segera dilaksanakan. (BP/SP1)

Polres Tapsel Tangkap Pelaku Pembunuhan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *