Uncategorized
Beranda » Berita » Bupati Tapsel: Pemberantasan Peredaran Narkoba Tanggungjawab Bersama

Bupati Tapsel: Pemberantasan Peredaran Narkoba Tanggungjawab Bersama

Bupati Tapsel Dolly Pasaribu SPt, MM saat membuka Rakor KOTAN yang di gelar BNNK Tapsel, Rabu (18/8-21). Foto ; BP/Ist

Tapsel-BP: Pemberantasan Narkoba merupakan tanggungjawab semua pihak dan lapisan pemangku kepentingan. Jika semua ikut bertanggungjawab memberantas Narkoba, maka peredarannya pasti bisa ditekan dan diminimalisir.

“Mari kita bersama satukan tekad terus Memberantas Narkoba dan budayakan hidup sehat dan sadar tanpa Narkoba,”.

Hal itu dikatakan Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu SPt, MM selaku Narasumber pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) tahun 2021 oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan di ‘Parsorminan Park & Farm’ Desa Parsorminan Kecamatan Sipirok Tapsel, Rabu (18/8-21).

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

Bupati menuturkan, menurut data yang ia peroleh, setidaknya ada 3,4 juta penduduk Indonesia dengan usia 15 hingga 64 tahun yang sudah mengonsumsi Narkoba. Tapi masih banyak angka pengguna Narkoba yang belum terungkap atau terdata. Fenomena seperti Gunung Es. Ada beberapa hal yang terlihat di permukaan tapi ketika melihat lebih ke dasar mungkin saja jauh lebih banyak masyarakat mengonsumsi zat terlarang ini.

“Ini tugas kita bersama. Diperlukan sinergi yang baik antar semua lini, minimal ajarkan masyarakat jauhi Narkoba,” ungkapnya.

Kita merujuk pada Al-Qur’an tentang Narkoba ini lanjut Dolly, memang literatur klasik menyatakan dalam bahasa ‘Khamar’ campuran buah Kurma dan Anggur. Bahwa disampaikan Khamar (Arak) itu ada manfaatnya (QS 16:67). Lalu selain ada manfaatnya ternyata lebih besar keburukannya (QS 2:219). Lalu dilarang dalam kondisi tertentu atau dilarang ketika akan Shalat (QS 4:43). Lalu diharamkan secara mutlak (QS 5:90).

“Begitulah pelajaran tentang Khamar sangat sulit ketika sudah terjebak. Mungkin saja diawal dengan pemberian gratis. Lalu semakin sering mengonsumsi, akhirnya candu dan ketagihan. Akhirnya butuh dan terdesak. Seorang pecandu bisa melakukan hal apa saja, demi mendapatkan barang haram tersebut,” paparnya.

Menteri, Gubsu dan BI Sumut Bersinergi Bahas Kembalikan Kartu Hijau Toba Caldera

Jika begini, ancaman bahaya Narkoba bisa merusak masa depan Anak-anak Generasi Penerus Bangsa.

“Untuk merumuskan strategi ke depan, perlu ada tahapan-tahapan agar Tapsel tanggap dengan bahaya Narkoba tersebut. Karena mencegah jauh lebih mudah dari pada menyembuhkan,” tambahnya.

Sementara Kepala BNNK Tapsel AKBP Drs Tuongku Bosar Pane MM yang juga Narasumber dalam Rakor itu mengatakan bahwa di Institusi yang dia pimpin sendiri, ada tiga pencegahan dalam menangani penyebaran Narkoba. Namun, saat ini yang paling menonjol ialah Pencegahan serta Rehabilitasi.

“Kalau pengguna tidak kita selamatkan maka Pengguna dan Pengedar akan bertambah terus. Kami meminta bantuan dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah maupun Stakeholder agar sama-sama membantu dalam mencegah penyebaran Narkoba di Tapsel sehingga tercipta pertahanan di dalam diri serta keluarga,” katanya.

Adapun Narasumber lain dalam Rakor KOTAN tersebut yakni Dr Irwan yang pernah menjadi Dosen di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat dan IAIN Padangsidimpuan yang telah menerbitkan tiga Jurnal Buku yang berkaitan dengan Narkoba, serta Kaban Kesbangpol Tapsel Hamdy S Pulungan.

Sementara para peserta rakor KOTAN yakni, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hamdan Zen, Kadis Kesehatan dr Sri Khairunnisa, Kadis Sosial Nurdin Pane, Sekretaris PP dan PA, Sekretaris Pendidikan, Sekretaris PMD, BPKPAD, Kabag Tapem, Kemenag, Ketua APDESI, PT. MIR, PT. SKL dan PT. ANJ. (BP/AA)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *