Tapsel-BP : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu yang diwakili Wakil Bupati Rasyid Assaf Dongoran menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD TA 2024 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane Sipirok, Senin (14/8-33).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe didampingi kedua wakilnya dan dihadiri 24 orang anggota DPRD.
Dalam sambutan Bupati Tapsel Dolly Pasaribu yang diwakili oleh Wakil Bupati menyampaikan, KUA-PPAS TA 2024 adalah untuk menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan rencana pembangunan tahunan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sehingga menjadi dasar penyusunan R-APBD TA 2024.
“Kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Tapanuli Selatan pada tahun 2024 merupakan penjabaran tahun ketiga pelaksanaan tahun 2021-2026 dengan visi ‘Tapanuli Selatan yang maju berbasis Sumber Daya Manusia Pembangun yang Sehat, Cerdas dan Sejahtera serta Sumber Daya Alam yang produktif dan lestari,’ tutur Wakil Bupati.
Penyusunan kebijakan tersebut sesuai dengan PP Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Adapun tema RKPD Kabupaten Tapanuli Selatan yakni, ‘Peningkatan Kemajuan Daerah Melalui Pemanfaatan Sumber Daya Secara Optimal dan Berkelanjutan,’ jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, yang akan menjadi pertimbangan dalam prioritas pembangunan yaitu meliputi peningkatan kualitas daya saing Sumber Daya Manusia, Peningkatan Daya Saing Perekonomian Daerah, Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Angka Stunting.
Kemudian penerapan SDG’S dalam pencapaian visi daerah, tingginya potensi kebencanaan geologi dan bencana lainnya, dan yang terakhir implementasi Reformasi Birokrasi pada setiap aspek Pemerintahan dan Pembangunan. ungkapnya.
Di kesempatan itu juga dijabarkan secara rinci ringkasan proyeksi APBD tahun 2024. Dimana Pendapatan Daerah pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.432.850.724.923. Dan Belanja Daerah keseluruhan tahun 2024 sebesar Rp1.568.850.724.923, serta pembiayaan dalam KUA PPAS TA 2024 sebesar Rp136.000.000.000.
“Untuk selanjutnya, mari kita bahas bersama-sama antara Legislatif dan Eksekutif guna mencapai kesepakatan, demi kemajuan pembangunan Tapsel yang kita cintai,” tutup Wakil Bupati.
Setelah penyampaian Rancangan Kebijakan tersebut, Wakil Bupati Tapsel menyerahkan Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2024 kepada DPRD, dan dilanjutkan penyerahan dari DPRD terhadap Badan Anggaran. Yang kemudian KUA-PPAS R-APBD TA 2024 tersebut akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Tampak turut hadir, Sekdakab Tapsel, Asisten, Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD, Pimpinan OPD dan para Kepala Bagian Setdakab Tapsel. BP/AA
Komentar