Medan-BP: Bupati Tapanuli Tengah, Bahtiar Ahmad Sibarani mencak- mencak saat ditemui wartawan usai acara pisah sambut Kajati Sumut di ball room Hotel Adimulia Medan, Selasa malam (23/ 10/2018).
Selain menunjukkan sikap alergi kepada wartawan, tampak Bupati Tapteng ini angkuh dan terkesan tak bersahabat.
Pasalnya, oknum Bupati Tapteng Ahmad mirip seperti preman kampungan ketika hendak diwawancarai dirinya seputar proyek irigasi tak bermanfaat.
Oknum Bupati tersebut lari -lari meninggalkan wartawan mulai dari lantai III sampai lantai I hotel Adimulia.
Rekan wartawan dan LSM tak ingin buruan konfirmasinya lepas, awak media terus berupaya minta keterangan Bupati sambil buru buru lari kecil.
Ketika disinggung soal proyek irigasi tak berfungsi di Kecamatan Sorkam, oknum Bupati Bahctiar Ahmad bagaikan disambar petir, berteriak dan berang.
Suara ketus meledak – ledak dilantai bawah, Bahtiar mendesak wartawan turun.
” Turun kau!, apa kau bilang. Nanya apa kau,” suara Bahtiar lantang menghardik wartawan.
Setelah berhadapan, wartawan minta penjelasan terkait pekerjaan bangunan irigasi yang berbiaya, Rp 2 miliar proyek sia- sia alias tak bermanfaat bagi masyarakat petani di Sorkam, malah oknum Bupati tadi dengan nada tinggi menyebut bukan urusannya.
“Proyek itu bukan urusan saya, tanya sama Bupati yang lalu. Karena anggaran pekerjaan itu dianggarkan pada tahun 2015. Saya belum Bupati, jadi tanyakan sama Bupati lama, bentaknya lagi.
Saat hendak diteruskan pertanyaan, terkait pertanggungjawaban Kadis PU Tapteng dan kenapa ada pembiaran proyek itu tidak berfungsi, Bahctiar Ahmad lanjut berlari kecil meninggalkan wartawan seakan tak ingin larut dalam dialog.
Sebagaimana diketahui, sesuai laporan warga Tapteng yang diterima harianbatakpos, bahwa proyek irigasi di kecamatan Tapanuli Tengah disoal lantaran ditemukan tak berfungsi akibat diduga proyek asal jadi. Artinya proyek irigasi berbiaya senilai Rp 2 miliar itu dikerjakan tanpa perencanaan matang oleh Kadis PU Tapteng.
Pekerjaan irigasi bersumber APBD Tapteng THN 2015 tersebut ditemukan tidak memiliki sumber saluran air dari sungai terdekat. Sehingga masyarakat sebagai petani kesulitan mendapatkan saluran air untuk ke sawah.
Persoalan proyek irigasi tersebut sudah pernah dilaporkan salah seorang warga ke penyidik Kejati Sumut pada September 2016 lalu.
Berikut lampiran keterangan bukti, Aktifis Anti Korupsi Sumut Aliyamsaah Batu Bara turut melaporkan Kejatisu saat itu. (BP/MM)
Komentar