Daerah
Beranda » Berita » Bupati Tobasa Lobi DPRD, Terkait Hutang 16 M Agar Ditampung di P.APBD 2018

Bupati Tobasa Lobi DPRD, Terkait Hutang 16 M Agar Ditampung di P.APBD 2018

Ir. Darwin Siagian Bupati Kabupaten Toba Samosir.

Tobasa-BP: Ternyata kinerja Pemkab Tobasa semakin bobrok. Pembayaran hutang Rp 16 miliar untuk 2017 tertunggak kepada pihak ke tiga akibat kondisi keuang yang tidak memadai melunasinya.

Soalnyan, berkembang informadi bahwa Bupati Tobasa Ir. Darwin Siagian “memohon” kepada Ketua DPRD Kabupaten Toba Samosir agar hutang Pemkab Tobasa pada pihak ketiga Tahun Anggaran 2017 sebesar 16 Milyar lebih dapat dibayarkan di P.APBD tahun 2018.

Informasi yang dihimpun harianbatakpos.com seperti tertuang pada
Surat Bupati Toba Samosir Nomor 900/654/BPKAD/2018 Perihal KUA dan PPAS PAPBD Tahun Anggaran 2018.

Karier Politik Widia Ningsih, Jadi Wakil Bupati Lahat di Usia 30 Tahun!

Sesuai dengan kondisi dan permasalahan tersebut dengan ini kami mohon kiranya dana sebesar Rp.16.668.479.644,00 tetap dapat ditampung/dianggarkan pada KUA dan PPAS PAPBD Tahun Anggaran 2018 tulis Ir. Darwin Siagian Bupati Toba Samosir.

Sementara terkait hal ini Sekretaris Dewan Resman Sirait yg dikonfirmasi Selasa (4/9) pukul 15:30 WIB diruangannya menerangkan bahwa sampai saat ini DPRD Kab.Tobasa belum memberi jawaban atas surat Bupati tersebut dan juga masih konsultasi ke instansi-instansi terkait agar ada keputusan final hutang pada pihak ketiga tersebut dapat atau tidak dapat ditampung/dianggarkan pada P.APBD Tahun Anggaran 2018 yg seyogyanya dapat disahkan hari senin tanggal (10/9) melalui sidang paripurna DPRD Kab.Tobasa.

“Ketua sedang tugas luar untuk konsultasi kepada instansi terkait agar hari senin permasalahan ini dapat diselesaikan sehingga sidang paripurna DPRD pembahasan P.APBD tahun 2018 yang direncanakan ada keputusan,” terang Resman.

Menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat, jika hutang pemkab pada pihak ketiga senilai Rp.16.668.479.644,00 yang terbagi pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Rp.5.614.058.204,00, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp.11.054.421.440,00 ditampung pada P.APBD 2018 akan berdampak pada terbengkalainya rencana-rencana pembangunan tahun anggaran 2018, Resman Sirait menerangkan bahwa kegiatan (Permasalahan) tersebut tidak berpengaruh karena hanya sebagian kecil dari program pembangunan yang harus dijalankan di PAPBD Tahun Anggaran 2018 .

Isu Empat Pulau Hadiah untuk Jokowi Dibantah, Kemendagri Buka Suara

“Hari senin semuanya akan terjawab pada sidang Paripurna DPRD, dibayar atau tidaknya hutang itu tidak mempengaruhi program-program pembangunan lainnya” ucap Resman Sirait mengakhiri. (BP/JPN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan