Nasional
Beranda » Berita » Buru Harun Masiku, KPK Gandeng Polisi dan Imigrasi

Buru Harun Masiku, KPK Gandeng Polisi dan Imigrasi

Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: istimewa

Jakarta-BP: Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, lembaganya menggandeng polisi dan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memburu Harun Masiku, tersangka kasus suap terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Kami masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan dan kita terus berupaya keras untuk menangkap. Kita sudah melakukan komunikasi dengan para pihak aparat penegak hukum dan pihak imigrasi Kemenkumham. Itu prosedur yang kita lakukan terhadap para tersangka,” ujarnya, seperti dilansir dari iNews.id, Minggu (12/1/2020).

Firli mengatakan, kerja sama dengan Imigrasi terkait rencana KPK yang akan mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri kepada Harun Masiku.

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK

“Pihak Imigrasi yang paham terkait perlintasan orang masuk dan keluar Indonesia. Dulu juga kita lakukan terhadap para tersangka korupsi,” katanya.

Mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri ini memastikan penyelidikan kasus dugaan suap Harun Masiku sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku. Dia juga menepis anggapan soal adanya penyelidikan pesanan.

“Kita bekerja dengan asas legalitas formal sesuai dengan ketentuan undang-undang, kita melakukan penyidikan secara profesional sesuai ketentuan yang mengatur penyidikan. Jadi kita bekerja bukan karena permintaan. Prinsipnya penegakan hukum haruslah menghormati asas hukum, HAM dan tidak boleh melanggar hukum itu sendiri,” tuturnya. (okz)

Peringatan Mendikdasmen: Jangan Sebarkan Konten Salah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *