Nasional
Beranda » Berita » Buya Anwar: Kejaksaan Lebih Berani dalam Pemberantasan Korupsi Dibanding KPK

Buya Anwar: Kejaksaan Lebih Berani dalam Pemberantasan Korupsi Dibanding KPK

Ketua DPP Muhammadiyah, yang juga Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas
Ketua DPP Muhammadiyah, yang juga Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas

Medan,  HarianBatakpos.com – Saat ini, Kejaksaan Agung menjadi lembaga yang paling menonjol dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menegaskan bahwa ia tidak setuju jika kewenangan kejaksaan dalam menyelidiki perkara korupsi dihapus. Ia berpendapat bahwa seharusnya kewenangan kejaksaan ditambah, bukan dihilangkan.

Keberanian Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi

Dalam menanggapi draft Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang berpotensi mencabut kewenangan kejaksaan dalam penyelidikan korupsi, Buya Anwar menyatakan, “Mereka yang menginginkan kejaksaan tidak diperbolehkan menyelidiki perkara korupsi adalah orang-orang yang terlibat korupsi.” Ia mencatat bahwa pihak-pihak tersebut merasa terancam karena takut korupsi mereka akan terbongkar, dilansir dari kompas.com.

Buya Anwar juga memuji keberanian Kejaksaan Agung yang kini lebih aktif dalam mengungkap kasus-kasus besar dengan nilai korupsi mencapai triliunan rupiah. Ia menyoroti kasus-kasus seperti timah dan impor minyak mentah Pertamina sebagai contoh keberhasilan Kejaksaan dalam menangani korupsi. “Kalau dulu, KPK gagah memberantas korupsi, kejaksaan melempem. Sekarang Kejaksaan paling gagah dalam memberantas korupsi,” katanya.

Profil Lengkap Menteri PANRB Rini Widyantini

Dengan kinerja KPK yang dianggap melempem, Buya Anwar berpendapat bahwa jika KPK tidak bisa berfungsi secara efektif, maka sebaiknya dibubarkan. “Kalau kinerja KPK seperti itu untuk apa KPK dibentuk? Menghabiskan uang saja,” tegasnya.

Sebagai penutup, Buya Anwar menyatakan apresiasinya kepada Jaksa Agung dan seluruh jajaran kejaksaan yang telah berhasil membongkar mega korupsi. “Mudah-mudahan kejaksaan bisa melanjutkan pekerjaannya secara lebih baik lagi,” ujarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *