Hukum
Beranda » Berita » BYD Tindak Kampanye Hitam, 37 Akun Sudah Diproses Hukum

BYD Tindak Kampanye Hitam, 37 Akun Sudah Diproses Hukum

BYD Tindak Tegas Kampanye Fitnah Online (Lambeturah.co.id)
BYD Tindak Tegas Kampanye Fitnah Online (Lambeturah.co.id)

Tiongkok,  harianBatakpos.com –BYD, produsen mobil listrik asal Tiongkok, kembali menunjukkan ketegasannya dalam menghadapi kampanye fitnah di dunia maya. Perusahaan ini mengumumkan langkah hukum terhadap puluhan akun media sosial yang dianggap menyebarkan informasi palsu yang merugikan reputasinya.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Rabu (4/6/2025), Departemen Hukum BYD menyebut bahwa mereka telah menggugat 37 akun dan masih memantau 126 akun lainnya. Aksi ini merupakan respons atas kampanye hitam yang dinilai sistematis dan merusak kepercayaan publik terhadap merek BYD.

Dilansir dari laman Kompas.com, BYD juga memperkuat program insentif bagi masyarakat yang melaporkan konten berunsur fitnah dengan bukti yang valid. Nilai hadiahnya tak main-main, mulai dari Rp115 juta hingga Rp11 miliar.

Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 49 Terdakwa Pengedar Narkotika

Li Yunfei, General Manager Divisi Branding BYD, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi informasi bohong yang merugikan. Ia menambahkan bahwa semua bukti telah dikumpulkan secara hukum, dan menegaskan bahwa kritik sah tetap diterima selama sesuai dengan etika jurnalistik dan hukum yang berlaku.

Dengan langkah ini, BYD berharap ruang digital bisa lebih sehat dan bebas dari serangan tidak bertanggung jawab.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

 

Kurir Ganja 25 Kg Ditangkap Polres Batubara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *