Medan, Harianbatakpos.com – Camat Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial DAH dan Kepala Desa (Kades) Tindoan Laut berinisial JS diduga ditangkap Polda Sumut atas dugaan pungutan liar (Pungli).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono ketika dikonsumsi membenarkan adanya penangkapan itu. Mereka diamankan Kamis 24 Oktober 2024.
“Keduanya masih dilakukan pemeriksaan. Untuk jumlah barang bukti, nanti kami siap kepada rekan rekan,” terangnya, Jumat (25/10/2024).
Informasi yang dihimpun, keduanya ditangkap diduga memeras warga yang saat itu sedang mengurus dokumen penting disana.(BP7).
Komentar