Toba-BP: Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Baringin, S.H.,M.H. kembali melakukan NGOPI ( Ngobrol Pintar) bersama Awak Media Kabupaten Toba di Kedai Kopi Partungkoan Balige. Kegiatan ini merupakan penyampaian capain kinerja Kejaksaan Negeri Toba Samosir yang sudah di lakukan sepanjang tahun 2021 dan yang akan di lakukan sepanjang tahun 2022, Kamis (20/01/2022).
Hadir mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir yaitu oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Gilbeth Sitindaon,S.H, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Marlya Retta Bangun, S.H., Kepala Seksi Pidana Khusus Toba Samosir, Richard Sembiring, S.H.,M.H Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Herianto, S.H. Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Rampasan, Jhon Merdiosman Purba, S.H.,dan Kepala Sub. Bagian Pembinaan, Charles Hutabarat, S.H.,M.H. beserta jajaran.
Bahwa capaian kinerja Kejaksaan Negeri Toba Samosir bidang pidana umum pada Tahun 2021 telah menerima 219 SPDP yang terbagi atas perkara narkotika sebanyak 40 SPDP, Perlindungan Anak sebanyak 13 SPDP, KDRT sebanyak 6 SPDP, Kehutanan sebanyak 6 SPDP, Minerba sebanyak 6 SPDP dan perkara umum lainnya sebanyak 146 SPDP.
Sebanyak 196 perkara sudah Incraht dan 2 perkara a.n. Minton Siagian dan a.n Hotman Hutajulu telah dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).
Bahwa capaian kinerja Kejaksaan Negeri Toba Samosir Bidang Pidana Khusus pada Tahun 2021 telah melakukan Penyidikan sebanyak 2 perkara, bahwa Penuntutan sebanyak 2 perkara yakni pertama dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Peralatan Internasional Toba Kayak Marathon pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2017 yang telah diputus PN Tipikor Medan dan saat ini dalam upaya hukum kasasi, kedua dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada Desa Tornagodang Kec Habinsaran Kab. Toba Samosir Tahun 2017 telah diputus PN Tipikor Medan.
Terpidana a.n. Jamotan Silaen telah di eksekusi dan terpidana a.n. Rahmat Samosir dalam tahap Banding.
Bahwa Sepanjang tahun 2021 Bidang Pidana Khusus telah melakukan eksekusi terhadap 2 perkara dan 3 perkara dalam upaya hukum kasasi bahwa capaian kinerja bidang Datun sepanjang tahun 2021 telah menerima sebanyak 17 ( tujuh belas ) SKK dan upaya litigasi sebanyak 3 perkara yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan. (BP/JP)
Komentar