Nasional
Beranda » Berita » Cara Cek Hasil dan Sertifikat SKD CPNS 2024 Melalui Portal BKN

Cara Cek Hasil dan Sertifikat SKD CPNS 2024 Melalui Portal BKN

Ilustrasi pelaksanaan tes SKD CPN 2024, BP/JP.

Medan, Harianbatakpos.com – Proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sedang berlangsung hingga 14 November 2024. Bagi peserta yang telah mengikuti tes, hasil SKD dapat dilihat langsung melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanpa perlu menunggu pengumuman resmi. Berikut informasi lengkapnya.

Cara Mengecek Hasil SKD CPNS 2024
Menurut jadwal seleksi CPNS 2024, pengolahan nilai SKD berlangsung pada 23 Oktober hingga 16 November 2024. Hasil kelulusan akan diumumkan pada 17-19 November 2024. Untuk mengecek hasil SKD, peserta dapat mengakses situs sscasn.bkn.go.id dengan langkah sebagai berikut:
1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id.
2. Pilih “Login” atau “Masuk” dan masukkan NIK, kata sandi, serta captcha.
3. Setelah login, peserta dapat melihat resume pendaftaran beserta nilai SKD.

Cara Mengunduh Sertifikat SKD CPNS 2024
Peserta yang telah mengikuti SKD akan mendapatkan sertifikat hasil tes yang mencantumkan skor. Untuk mengunduh sertifikat:
1. Buka situs sertifikat.bkn.go.id.
2. Masukkan NIK dan Nomor Peserta, pilih tipe seleksi “Calon Pegawai Negeri Sipil”.
3. Klik “Unduh” untuk mendapatkan sertifikat dalam format JPG.

Logo HUT ke-80 RI Resmi Dirilis: Simbol Persatuan dan Kemajuan Indonesia

Ketentuan Sertifikat SKD CPNS 2024
Sertifikat SKD 2024 berlaku hingga periode seleksi berikutnya. Syarat penggunaan nilai SKD untuk seleksi berikutnya, antara lain:
– Menggunakan NIK yang sama,
– Melamar pada jenjang pendidikan dan jabatan yang sama atau berbeda,
– Melamar di instansi yang sama atau berbeda,
– Memenuhi ambang batas nilai SKD yang ditentukan.

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024, nilai ambang batas ditetapkan sebagai berikut:
1. Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan:
– TWK: 65, TIU: 80, TKP: 166.
2. Putra/Putri Lulusan Terbaik:
– Nilai kumulatif SKD: 311, TIU minimal: 85.
3. Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua:
– Nilai kumulatif SKD: 286, TIU minimal: 60.

Demikian informasi tentang cara cek dan unduh sertifikat SKD CPNS 2024.

Perlindungan Data Jadi Sorotan dalam Kesepakatan Dagang RI-AS, DPR Ingatkan UU PDP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *