Uncategorized
Beranda » Berita » Cara Mudah Cek Kuota Sekolah untuk SNBP 2025 Mulai 28 Desember

Cara Mudah Cek Kuota Sekolah untuk SNBP 2025 Mulai 28 Desember

Cara Mudah Cek Kuota Sekolah untuk SNBP 2025 Mulai 28 Desember
Cara Mudah Cek Kuota Sekolah untuk SNBP 2025 Mulai 28 Desember

Medan,  HarianBatakpos.com – Bagi siswa kelas 12 SMA/SMK sederajat yang berencana mengikuti SNBP 2025 (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), tahapan awal pengumuman kuota sekolah akan dimulai pada 28 Desember 2024.

Pada tahap ini, sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria akan mengetahui seberapa banyak siswa kelas 12 yang bisa masuk sebagai siswa eligible dan dapat mendaftar ke SNBP 2025, dilansir dari KOMPAS.com.

Mengetahui Kuota Sekolah SNBP 2025 Berdasarkan Akreditasi

Menurut ketentuan yang dijelaskan oleh panitia SNPMB 2025, jumlah siswa eligible tergantung pada akreditasi masing-masing sekolah.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Sekolah dengan akreditasi A memiliki kuota 40 persen siswa terbaik, sementara sekolah dengan akreditasi B memiliki kuota 25 persen siswa terbaik. Sekolah dengan akreditasi C memiliki kuota 5 persen siswa terbaik.

Selain itu, sekolah yang menggunakan e-rapor pada pengisian PDSS (Pangkalan Data Siswa dan Sekolah) dapat memperoleh tambahan kuota sebesar 5 persen untuk siswa eligible.

Cara Mengecek Kuota Sekolah untuk SNBP 2025

Sekolah yang ingin mengetahui kuota mereka untuk SNBP 2025 dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman resmi SNPMB di snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
  2. Klik ikon menu bergaris tiga di sisi kiri beranda.
  3. Pilih menu “SNBP”, lalu klik “Kuota Sekolah”.
  4. Sekolah dapat mencari berdasarkan lokasi atau Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
  5. Setelah menemukan nama sekolah yang diinginkan, periksa porsi kuota yang telah ditetapkan.

 

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Jika ditemukan kesalahan dalam hasil penetapan kuota, sekolah dapat mengajukan sanggah mulai 28 Desember 2024 hingga 17 Januari 2025. Sanggah dapat diajukan melalui laman bansm.kemdikbud.go.id.

Dengan memahami cara cek kuota sekolah, pihak sekolah dapat memastikan bahwa data kuota yang diterima sesuai dengan akreditasi yang dimiliki.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan