Nasional
Beranda » Berita » Cara Mudah Cek TPS Pilkada 2024 Secara Online di KPU

Cara Mudah Cek TPS Pilkada 2024 Secara Online di KPU

Cara Mudah Cek TPS Pilkada 2024 Secara Online di KPU
Cara Mudah Cek TPS Pilkada 2024 Secara Online di KPU

Jakarta, HarianBatakpos.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar serentak pada Rabu, 27 November 2024. Masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebelum melakukan pencoblosan, pastikan Anda sudah mengetahui lokasi TPS Pilkada 2024.

Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 Secara Online

Untuk memudahkan masyarakat dalam memastikan lokasi TPS Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan layanan cek daftar pemilih tetap (DPT) secara online. Layanan ini memungkinkan warga Indonesia untuk mengecek lokasi TPS Pilkada 2024 dengan cepat dan praktis melalui website resmi KPU.

Bagi Anda yang ingin mengetahui lokasi TPS Pilkada 2024, cukup kunjungi situs cekdptonline.kpu.go.id dan ikuti langkah-langkah berikut untuk memverifikasi data pemilih dan lokasi TPS Anda.

Prabowo Segera Ambil Alih Sengketa Batas Wilayah Aceh vs Sumut

Cara Cek TPS Pilkada 2024 Secara Online

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mengecek TPS Pilkada 2024 secara online:

  1. Kunjungi link https://cekdptonline.kpu.go.id/ melalui browser di HP, laptop, atau komputer.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda pada kolom yang disediakan.
  3. Klik tombol “Langkah 2/4” yang berada di sebelah kanan bawah kolom pengisian NIK.
  4. Masukkan nomor WhatsApp aktif Anda dan klik “Langkah 3/4”.
  5. Buka aplikasi WhatsApp dan cek pesan masuk dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berisi kode OTP. Pastikan akun KPU terverifikasi dengan tanda centang biru.
  6. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke kolom yang tersedia pada laman.
  7. Klik “Konfirmasi” dan tunggu beberapa saat hingga informasi pemilih tampil di layar.
  8. Informasi yang akan muncul meliputi nama pemilih, NIK, nomor KK, serta lokasi dan nomor TPS Pilkada 2024.

 

Dengan menggunakan layanan cek TPS Pilkada 2024, Anda dapat memastikan dengan mudah tempat pemungutan suara yang sesuai dengan data DPT.

 

Kuasa Hukum Jokowi Ungkap Alasan Tak Tunjukkan Ijazah Asli: Hindari Kekacauan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan