Deliserdang-BP: Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Deliserdang menggeldah kantor dan rumah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deliserdang, Senin (19/7/2021).
Penggeledahan itu dilakukan untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran kegiatan belanja habis pakai peralatan komputer pada Disdukcapil tahun anggaran 2020.
“Penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB dan masih berlangsung. Penggeledahan dilakukan dengan dibantu Tim Intel Kejari Deliserdang,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian.
Sumanggar mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen dan data sekaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.

Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Deliserdang saat menggeldah kantor Kadisdukcapil Deliserdang.
“Penggeledahan dilakukan karena kurang kooperatifnya pihak Dinas Dukcapil dalam memberikan data-data yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Penggeledahan tersebut, kata Sumanggar, dilakukan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus Nomor : 10/PGD/PID.SUS-TPK/2021/PN-MDN Tgl 16 Juli 2021 dan Surat perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang Nomor : Print- 1165/L.2.14.4/Fd.1/07/2021 tanggal 19 Juli 2021.
“Giat sedang dilaksanakan dan masih berlangsung dengan aman dan lancar serta dlaksanakan sesuai dengan Prokes Covid 19,” pungkasnya. (trbm/red)
Komentar