Medan-BP: Untuk mencegah penularan Corona virus disiase (Covid-19) PD Pasar Kota Medan sebagai perpanjangan Pemko Medan secara aktif melakukan antisipasi diseluruh pasar tradisional di Kota Medan.
PD Pasar Kota Medan, juga telah membentuk satuan tugas (satgas) mandiri dengan formasi Plt Dirop sebagai penanggungjawab, Kabag Penertiban, perawatan dan Kebersihan sebagai Kordinator dan Kepala Cabag (Kacab) Ketua dan seluruh Kepala Pasar (Kapas) anggota yang langsung melakukan monitoring pedagang dan pengunjung di pasar-pasar masing-masing.
Plt Direktur Operasi PD Pasar Medan Tengku Maya ketika dikonfirmasikan tentang pelaksanaan satgas Covid-19 di Kantor PD Pasar Medan Lantai III Pasar Petisah Medan, Senin (21/12/2020) Siang, membenarkannya dan mengaku sudah berjalan aktif.
Pelaksanaan dan pembentukan satgas Mandiri Covid-19 itu, jelas Tengku Maya, atas Insruksi Plt Dirut PD Pasar Medan Osman Manalu di seluruh pasar tradisional, dalam rangka pencegahan Covid-19 di bawah pengelolaan PD Pasar Kota Medan dengan nomor surat 443/4504/PDPKM/2020 tertanggal 6 Desember 2020.

Direksi PD Pasar Medan saat apel bersama dengan instansi terkait. BP/Erwan
PD Pasar Medan baru-baru ini, tambahnya lagi, juga menerima bantuan peralatan protokol kesehatan (prokes) dari Kementrian Perdagangan berupa masker, westafel dan partisi yang telah di pasang di pasar Kemiri Simpang Limun dan menyusul pasar lainnya.
Sedang bantuan partisi yang terbuat dari pelastik dan alat prokes lainnya nantinya disalurkan secara bertahap ke sejumlah pasar dalam naungan Cabang I, II dan Cabang III, imbuh Maya yang dibenarkan oleh Plt Direktur Pengembangan Khairul Azhar Daulay yang dihubungi secara terpisah di Petisah.
PD Pasar Kota Medan, lanjut Maya lagi, akan melakukan kerjasama dengan FK-UISU dan Dinas Pertanian Sumut dengan tajuk Medan Zona Hijau bebas covid-19 tinggal pelaksanaan menyiapkan scan dan tempat cuci tangan di Pasar Halat dalam naungan Cabang I PD Pasar Kota Medan.

Partisi alat pencegahan covid-19 yang sudah terpasang di pasar Kemiri Simpanglimun Medan. BP/Erwan
Untuk mencegah penularan covid-19, PD Pasar Medan selaku perpajangan Pemko Medan sebelumnya telah mengikuti aturan Protokol kesehatan Pemerintah Pusat dan Daerah dengan memberlakukan menyiapkan tempat cuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak (3M).
Di Beberapa pasar binaan, PD Pasar juga dirikan Posko covid19 bekerjasama dengan lintas instansi dan Kepala Pasar saat bertugas juga menghimbau pedagang dan konsumen untuk tetap mematuhi Prokes saat berada dan memasuki lingkungan pasar, imbuh Maya.(BP/EI)
Komentar