Medan-BP: Dinas Perindustrian Kota Medan secara berkala terus memantau keberadaan perusahaan Industri di wilayah kerjanya untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker (3M) sebagaimana anjuran dan arahan Walikota Medan Bobby Nasution.
“Pihak Dinas Perindustrian terus mengingatkan perusahaan industri tetap menerapkan pola (3M) sekaligus sosialisasi mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 itu. Memang perusahaan industri besar rata-rata sudah mematuhi prokes karena mereka terus mengikuti perkembangannya,” ujar Kadis Perindustrian Medan Parlindungan melalui Kasi Informasi dan Industri Erwinsyah Perwiranegara di Kantor Dinas Perindustrian Medan Jalan AH Haris Nasution, Selasa (25/5/2021).
Begitupun, dari 50 perushaaan industri yang dipantau, ada tiga perusahaan Industri yang kita surati karena belum menerapkan prokes secara utuh. Begitupun, secara global perunsahaan industri di Medan telah mematuhinya apalagi perusahaan industri telah memilki SOP dalam operasionalnya sehari-hari.

Tim Dinas Perindustrian saat melakukan kunjungan ke salah satu perusahaan industri di Medan. BP/Erwan
Sedangkan perusahaan terakhir dikunjungi, baru-baru ini, adalah PT Expravet Nasuba yang berlokasi di Jalan KL Yos Sudarso , Mabar, Medan Deli. Perusahaan pengolahan daging ayam dan ikan ini, secara keseluruhan sudah memenuhi prokes kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19, kata Parlindungan.
Dalam melakukan sosialisasi pencegahan penularan Covid-19 kepada perusahaan industri di Medan, tambahnya lagi, Dinas Perindustrian Medan selaku perpanjangan tangan Pemko Medan, menjelaskan panduan adaptasi kebiasaan baru di lingkungan Industri.
Panduan adaptasi baru itu, imbuh Parlindungan lagi, pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk, optimalkan ruang terbuka untuk membatasi kerumunan, jaga sirkulasi udara dan sinar matahari, jaga kebersihan area kerja dengan melakukan disinfeksi berkala, menyediakan fasilitas cuci tangan dan cairan pembersih tangan di lokasi strategis, atur jarak saat bekerja minimal 1 meter.
Disamping itu, menyediakan ruangan pos kesehatan untuk pekerja, pengunjung yang mengalami gangguan kesehatan (Untuk mendapatkan pertolongan pertama), kelola asupan vitamin untuk imunitas pekerja dan sosialisasi pencegahan covid-19 kepada seluruh pekerja ketika tiba di rumah, mandi terlebih dahulu dan tidak berinterkasi langsung dengan anggota keluarga.
Himbauan panduan adaptasi kebiasaan baru di lingkungan industri ini, terus sosialisasikan dan kita juga mencetak dan membagikan brosur kepada perusahaan industri itu, kata Parlindungan. (BP/EI)
Komentar