Jakarta, harianbatakpos.com – Harga emas hari ini yang dikutip dari laman resmi Pegadaian, Minggu (29/6/2025), mengalami penurunan signifikan untuk produk logam mulia UBS dan Galeri24. Penurunan ini merupakan yang ketiga kalinya secara beruntun dalam tiga hari terakhir. Harga emas hari ini menjadi perhatian para investor dan masyarakat karena tren penurunan ini bisa berdampak terhadap keputusan investasi ke depan.
Harga emas Galeri24 hari ini tercatat turun sebesar Rp23.000 menjadi Rp1.863.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.886.000. Sementara itu, harga emas UBS hari ini anjlok Rp26.000 menjadi Rp1.879.000 per gram dari harga sebelumnya Rp1.905.000. Kedua penurunan ini memperkuat sinyal tren pelemahan harga emas hari ini di pasar Pegadaian.
Meski harga emas UBS dan Galeri24 mengalami perubahan signifikan, Pegadaian belum merilis harga emas Antam selama empat hari terakhir. Harga emas hari ini untuk produk Antam masih tidak tersedia di laman resmi Pegadaian. Hal ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang mengikuti perkembangan harga emas hari ini sebagai acuan investasi jangka panjang.
Berikut daftar lengkap harga emas hari ini untuk produk UBS dan Galeri24:
Harga emas UBS:
-
0,5 gram: Rp1.016.000
-
1 gram: Rp1.879.000
-
2 gram: Rp3.729.000
-
5 gram: Rp9.214.000
-
10 gram: Rp18.330.000
-
25 gram: Rp45.734.000
-
50 gram: Rp91.279.000
-
100 gram: Rp182.484.000
-
250 gram: Rp456.076.000
-
500 gram: Rp911.078.000
Harga emas Galeri24:
-
0,5 gram: Rp977.000
-
1 gram: Rp1.863.000
-
2 gram: Rp3.669.000
-
5 gram: Rp9.104.000
-
10 gram: Rp18.158.000
-
25 gram: Rp45.283.000
-
50 gram: Rp90.494.000
-
100 gram: Rp180.897.000
-
250 gram: Rp452.018.000
-
500 gram: Rp903.590.000
-
1.000 gram: Rp1.807.179.000
Harga emas hari ini menunjukkan tren penurunan yang cukup mencolok dalam beberapa hari terakhir, baik untuk emas UBS maupun Galeri24. Hal ini membuat para pemantau investasi emas harus lebih cermat dan waspada dalam mengambil keputusan. Dengan adanya update harga emas hari ini, masyarakat bisa lebih siap dalam merencanakan pembelian atau penjualan logam mulia ke depannya.
Ikuti saluran harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar