Harianbatakpos.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku pernah diancam oleh GAM saat dirinya ditugaskan di Aceh. Ancaman tersebut ia dapatkan saat baru tiba di Aceh untuk bertugas sebagai Asisten Pindana Khusus.
Burhanuddin menceritakan pengalamannya itu dalam podcast bersama Deddy Corbuzier.
Meski saat itu diancam, dia tidak gentar. “Hidup ada pilihan, Bagi saya, Pantang untuk surut,” cerita Burhanuddin, seperti dilansir dari medcom.id, Rabu (17/2/2021).
Namun demi melindungi keselamatannya, dia meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh waktu itu untuk mengganti KTP-nya dengan KTP Merah Putih.
“Tapi tetap saja saya sebagai manusia punya perasaan sih pasti, saya minta KTP. KTP-nya diganti jadi KTP merah putih karena kalau dari Jawa, di sana kan tetap saja seram,” ungkapnya.
Burhanuddin memulai karirnya sebagai staf Kejaksaan Tinggi pada 1989 di Jambi dan terus menduduki kursi strategis dengan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di beberapa daerah.
Lulusan Hukum Pidana dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang tahun 1980 ini kemudian menyelesaikan pendidikan Magister Manajemen di Universitas Indonesia pada tahun 2001, dan meraih gelar doktor di Universitas Satyagama Jakarta pada tahun 2006.
Pada tahun 2007, Burhanuddin mendapat promosi jabatan menjadi Direktur Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung.
Kemudian pada tahun 2008, ia kembali dipromosikan dan terpilih untuk menempati posisi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sulawesi Selatan, dan Barat.
Pada 2011-2014 ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (jamdatun). dan terakhir Burhanuddin dipilih oleh Presiden Joko Widodo sebagai Jaksa Agung menggantikan H.M. Prasetyo.(red)
Komentar