Medan, HarianBatakpos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan kebijakan yang melarang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berjualan di sepanjang bahu Jalan Margonda selama pelaksanaan Car Free Day (CFD). Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pejalan kaki serta estetika kawasan CFD di pusat Kota Depok.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohamad Thamrin, menjelaskan bahwa semua pelaku UMKM akan dipusatkan di kawasan Depok Open Space (DOS) 1 dan 2 di area Balai Kota. “UMKM dipusatkan di DOS 1 dan 2. Tidak ada yang diperbolehkan menggunakan bahu jalan Margonda,” ujar Thamrin pada Kamis (1/5/2025).
Dalam pelaksanaan ini, UMKM yang terlibat merupakan binaan dari berbagai dinas, termasuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) serta Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata). DKUM memperkirakan bahwa ruang yang tersedia dapat menampung sekitar 50 tenda, dengan produk yang ditawarkan mencakup kuliner, kerajinan tangan, dan produk khas daerah, dikutip dari laman kompas.com.
Untuk memastikan pemerataan kesempatan bagi semua pelaku UMKM, DKUM menerapkan sistem rolling. Dengan sistem ini, pelaku UMKM akan bergiliran tampil dan menjajakan produknya di DOS 1 dan 2, memberikan kesempatan yang sama bagi setiap pelaku usaha. “Kami juga minta para pelaku UMKM untuk menjaga kebersihan. Itu menjadi syarat utama dalam kegiatan ini,” tegas Thamrin.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis guna menciptakan lingkungan yang lebih tertata selama CFD. Kegiatan ini akan berlangsung setiap Minggu pukul 06.00–09.00 WIB, mulai 4 Mei 2025, dan menempati sisi barat Jalan Margonda dari U-Turn Jalan Dahlia hingga Simpang Juanda. Dengan adanya area khusus ini, diharapkan UMKM dapat beroperasi secara lebih teratur dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengunjung.
Komentar