Jakarta-BP: Setelah berhasil melaporkan mantan Ketua KPU Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Cindra Aditi Tejakinkin kini kembali ke Belanda. Laporan Cindra berujung pada pemecatan Hasyim dari jabatannya karena tuduhan tidak memenuhi janji setelah menjalin hubungan.
Cindra, wanita yang melaporkan Hasyim Asyari atas dugaan asusila, berusaha kembali menjalani kehidupan normal di Den Haag, Belanda. Kuasa hukumnya, Maria Dianita, mengungkapkan bahwa meskipun Cindra telah mulai beraktivitas kembali, trauma akibat kejadian tersebut masih membayangi.
“Kondisinya sudah mulai beraktivitas kembali, tetapi trauma masih sering muncul,” ujar Maria saat dihubungi TribunnewsDepok.com, Kamis (11/7/2024).
Dalam laporan DKPP, Hasyim Asyari dianggap melakukan perbuatan asusila, sehingga diberhentikan dari jabatannya. Proses sidang berlangsung intensif dan korban selalu didampingi psikolog.
Komentar