Selebritis
Beranda » Berita » Codeblu Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Bermodus Review Makanan

Codeblu Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Bermodus Review Makanan

Codeblu Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Bermodus Review Makanan
Codeblu Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Bermodus Review Makanan

Jakarta, HarianBatakpos.com – Food reviewer Codeblu menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (11/3). Pemeriksaan ini terkait dugaan pemerasan bermodus review makanan yang dilaporkan oleh sebuah toko roti.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, SKNP Ardian Satrio Utomo, membenarkan bahwa Codeblu diperiksa setelah manajemen toko roti melayangkan laporan pada November 2024 lalu. Ini merupakan pemeriksaan pertama bagi pria bernama William Anderson tersebut sebagai saksi.

“Benar yang bersangkutan kami periksa. Pemeriksaan pertama sebagai saksi. Pelapornya dari manajemen Clairmont,” ujar Ardian pada Selasa (12/3) seperti dilansir dari detikcom.

Profil Alyssa Daguise, Model yang Dipersunting Al Ghazali

Codeblu diperiksa atas dugaan pelanggaran UU ITE, namun pihak kepolisian belum mengungkapkan detail perkara tersebut. “Terkait UU ITE. Pelapor sudah dimintai keterangan,” kata Ardian.

Di sisi lain, Codeblu menyatakan bahwa pemeriksaan ini lebih mirip wawancara untuk mencari kebenaran. Ia juga telah memberikan kronologi kejadian kepada pihak kepolisian.

“Ini lebih ke interview, mencari kebenaran. Jadi tadi gue di-interview ditanyai kronologisnya dari awal sampai akhir,” ucapnya.

Lebih lanjut, Codeblu mengungkapkan bahwa dirinya berusaha untuk berdamai dengan toko roti tersebut. Ia bahkan mengaku siap meminta maaf dan memperbaiki kesalahannya.

Pertemuan Dingin Maia Estianty dan Mulan Jameela Saat Sungkeman Al Ghazali Bikin Heboh

“Lalu gue juga sudah mencoba untuk berdamai jadi mediasi perdamaian. Karena menurut gue, oke kalau gue salah, gue minta maaf. Banyak yang nggak terima, ya udah nanti gue perbaiki, kan gitu aja,” tambahnya.

Sebelumnya, Codeblu sempat membantah tuduhan pemerasan. Ia menjelaskan bahwa uang Rp350 juta yang dimintanya bukan untuk memeras, melainkan sebagai penawaran kerja sama.

“Iya dugaan pemerasan bahwa saya sebagai content creator (dituduh) memeras pemilik usaha, bahwa itu tidak pernah terjadi dan tidak pernah ada pemerasan. Itu hanya penawaran kerja sama,” ungkapnya.

“Penawarannya simpel sebenarnya. Oke ada 5 tahap kerja yang akan gua lakukan untuk pihak mereka. Lalu gue meminta imbalan fee sebesar Rp350 juta dan gue akan posting sebanyak 8 konten, itu aja,” lanjut Codeblu.

Akibat kasus ini, banyak seruan dari netizen untuk memboikot Codeblu. Beberapa video viral menunjukkan wajah Codeblu yang dicoret sebagai tanda larangan masuk ke beberapa restoran.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan