Headline
Beranda » Berita » Curi 4 Karung Padi, Warga Langkat Diamankan Polsek Pangkalan Susu

Curi 4 Karung Padi, Warga Langkat Diamankan Polsek Pangkalan Susu

Kolase foto pelaku dan barang bukti padi

Langkat-BP: Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu telah mengamankan seorang pelaku kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat) di areal persawahan Dusun I Cempedak 6 Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Senin (9/3/2020).

Pelaku diketahui bernama Wahyu Pranoto alias Anto (30) warga Lingkungan IV Pipa 8 Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.

Dalam melakukan aksinya, pelaku diketahui oleh seorang petani yang bernama Ahmad (56) warga Dusun I Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu dan Radiansyah, (25) warga Dusun I Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu. Selanjutnya mereka memberitahukan kepada korban bernama Amat Solihin (62) warga Dusun IV Alur Rebah Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.

Resmi! Qatar dan Arab Saudi Resmi Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026

Saat dihubungi harianbatakpos.com, Senin (9/3/2020),  Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Rochmat mengatakan, saat korban dan saksi membuat pengaduan pada hari Senin, (9/3/2020) sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/29/III/2020/SU/LKT-Sek Pkl.Susu tgl.09 Maret 2020.

“Korban dan saksi menjelaskan kepada penyidik bahwa kejadian pencurian itu pada hari Minggu (9/3/2020) sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu korban beserta saksi mengintai sekaligus menjaga padi di sawah miliknya, dimana sebelumnya korban sudah kehilangan padi di sawah yang diduga diarit atau dipotong pelaku yang belum diketahui siapa pelakunya,” tuturnya.

Kata Rochmat, kemudian sekira pukul 02.30 Wib, korban dan saksi melihat seorang laki-laki (pelaku) sedang mengarit atau memotong padi milik korban dengan menggunakan arit, dan padi yang sudah dipotongi dimasukkan kedalam beberapa lembar karung plastik yang telah disiapkan oleh pelaku.

“Setelah itu korban dan saksi mendekati pelaku, namun saat akan ditangkap pelaku mencoba melawan dengan mengayunkan arit yang dipegangnya sehingga membahayakan korban dan saksi. Kemudian korban memukul pelaku dengan menggunakan kayu sehingga pelaku jatuh ditanah,” terangnya.

Hoaks! Kabar Patrick Kluivert Mundur dari Timnas Indonesia Usai Kalah dari Jepang

Selanjutnya, korban menghubungi Polsek Pangkalan Susu guna melakukan penangkapan. Dan tidak lama petugas datang ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Kemudian petugas terhadap

“Dari pelaku petugas mengamankan barang bukti 4 karung plastik berisikan padi dengan berat 160 kg dan 1 bilah arit. Kedua barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses sidik lebih lanjut. Sementara akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 5 juta,” sebut Rochmat. (BP/L1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *