Langkat-BP: Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria atas nama Bambang Sugianto ( 38) warga jalan Pelabuhan Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Rabu (15/4/2020) sekira pukul 19.00 WIB.
Terkait pencurian yang dilakukan tersangka di TKP Eks Gudang JOB PT Pertamina Jalan Samudra no.1 Kelurahan Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalan Susu pada hari Minggu 22 Maret 2020 sekira pukul 17.00 WIB selanjutnya Usman, ( 55 ) Security PT.Pertamina, Jalan Bintan Ds.Alur Cempedak Kecamatan Pangkalan Susu membuat pengaduan bersama dua Saksi, Syauqas Yanshurullah (18) Security PT Pertamina, Lingkungan IV kp.lama Ds.Kampung Lama Kec.Besitang Kab. Langkat. 2. Surya Atmaja, (30) Security PT.Pertamina, alamat Jalan P.Brandan Kebun Kelapa Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu mendatangi Polsek Pangkalan Susu TP. Pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/33/III/2020/SU/LKT SEK-Susu Tgl.23 Maret 2020.
“Kejadian TP Puncurian terjadi pada Hari Minggu 22 Maret 2020 sekira pukul16.30 WIB, petugas security PT.Pertamina yang sedang tugas jaga melihat pelaku berboncengan dengan seorang laki-laki biasa dipanggil JON dengan mengendarai sepmor Honda Scopy warna merah BK 3852 ADL masuk dari belakang eks gudang JOB,” kata Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rochmat kepada harianbatakpos.com saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).
Katanya, karena curiga maka petugas security mengecek ke lokasi eks Gudang JOB. Saat mendekati eks gudang JOB, tiba-tiba kedua pelaku keluar dari areal gudang dengan membawa 1 buah besi Reduccer ukuran 20×10 mengendarai sepmor,” ujarnya.
Kemudian petugas security mengejar kedua pelaku yang saat itu kedua pelaku menerobos portal Pos Security. “Saat dikejar, tepatnya di lapangan bola kaki, kedua pelaku berhenti dan melarikan diri meninggalkan sepmor dan besi. Dan selanjutnya barang bukti dibawa oleh petugas security ke Polsek Pangkalan Susu. akibat kejadian pihak PT.Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp.3.175.500,” sebutnya.
Sambung Humas pada hari Rabu15 April 2020 sekira pukul 19.00 Wib, Tim Opsnal menerima informasi tentang keberadaan pelaku an.Bambang Sugianto di Jl.Pelabuhan Kel.Beras Basah atau tepatnya di depan PT.Pelindo. Mendapat info selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal menuju ke lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku an.Bambang Sugianto dan hasil interogasi pelaku mengakui benar telah melakukan pencurian bersama dengan JON (belum tertangkap).
” Selanjutnya pelaku an.Bambang Sugianto dan barang bukti 1 unit sepmor merk honda tipe scopy warna merah BK 3852 ADL dan 1 buah besi Reduccer SGP ukuran 20×10 dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses lebih lanjut,” terangnya.(BP/L1)
Komentar