Uncategorized
Beranda » Berita » Curi Besi Pondasi Rumah, Bembeng Ditangkap Polisi

Curi Besi Pondasi Rumah, Bembeng Ditangkap Polisi

Pelaku saat diamankan polisi.(istimewa)

Serdang Bedagai-BP: Heri Gunawan alias  Bembeng (42) tak berkutik saat ditangkap Tekab Polsek Firdaus, dari Simpang Bedagai Dusun II Desa Sei Rampah, Kec. Sei Rampah, Kab. Sergai, Sabtu  (31/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Pasalnya, tersangka yang menetap di Dusun VI Desa Pematang Ganjang, Kec. Sei Rampah, Kab. Sergai, diduga melakukan pencurian besi pondasi rumah milik korban bernama Toni di Jl. Senangkong, Dusun I, Desa Sei Rampah.

Sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/ 170/X/YAN 2.6/SU/RES SERGAK/SEK FIRDAUS, tanggal 26 Oktober 2020.

Kompolnas Turun Langsung Telususi Kasus Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar Diduga Peras Kadis Perhubungan

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Firdaus AKP Budiadin kepada wartawan mengatakan, bahwa peristiwa pencurian itu terjadi, Senin (26/10/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Saat itu korban diberitahu oleh saksi (Tendi Tansa), bahwa besi pondasi rumah telah hilang diambil oleh pelaku Bembeng, kemudian pelapor mencek betul besi pondasi rumah pelapor hilang diambil pelaku.

Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp4 juta.

Selanjutnya petugas Opsnal Polsek Firdaus melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka sesuai dengan laporan dan alat bukti lainnya.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

“Selanjutnya tersangka diamankan ke Polsek Firdaus untuk di dilakukan pemeriksaan,” pungkas kapolres.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *