Medan, HarianBatakpos.com – Menyimpan uang di bank memberikan rasa aman bagi nasabah, karena tidak perlu khawatir dengan risiko kehilangan uang di rumah atau akibat bencana seperti kebakaran. Namun, di balik rasa aman tersebut, terdapat biaya administrasi yang harus dikeluarkan oleh nasabah.
Biaya administrasi bank adalah biaya yang dibebankan kepada nasabah sebagai kompensasi atas berbagai layanan administratif yang disediakan oleh bank. Biaya ini mencakup pengelolaan akun, pemrosesan transaksi, serta pengamanan dan infrastruktur teknologi yang digunakan oleh bank untuk mendukung operasionalnya.
Pada umumnya, biaya administrasi bank digunakan untuk menutupi biaya operasional bank dalam memberikan layanan kepada nasabah. Selain itu, biaya ini juga menjadi salah satu sumber pendapatan tambahan bagi bank. Biaya administrasi yang dikenakan bisa bervariasi, mulai dari nol rupiah hingga belasan ribu rupiah, tergantung pada jenis rekening yang dimiliki nasabah.
Berikut adalah daftar biaya administrasi di berbagai bank besar di Indonesia, berdasarkan informasi dari berbagai sumber:
PT Bank Central Asia Tbk. (BCA)
BCA menetapkan biaya administrasi yang berbeda untuk produk Tahapan BCA dan kartu GPN Blue Paspor. Untuk Tahapan BCA, biaya administrasi sebesar Rp 15 ribu, sementara untuk Blue Paspor, Rp 17 ribu. Produk Gold Paspor dikenakan biaya Rp 17 ribu dan dikenakan penalty Rp 5 ribu jika tidak memenuhi syarat. Untuk kartu GPN, Blue Paspor dikenai biaya Rp 14 ribu, Gold Paspor Rp 16 ribu, dan Platinum Paspor Rp 20 ribu.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI)
Bank Mandiri mengenakan biaya administrasi sebesar Rp 12.500 per bulan untuk tabungan Rupiah dengan saldo minimum Rp 100 ribu. Jika saldo minimum tidak terpenuhi atau rekening menjadi pasif, akan ada tambahan biaya sebesar Rp 5 ribu. Biaya penutupan rekening adalah Rp 50 ribu. Namun, Bank Mandiri juga memiliki produk TabunganKu yang tidak dikenakan biaya administrasi.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI)
BNI mengenakan biaya pengelolaan rekening bulanan sebesar Rp 11 ribu, dengan saldo minimum Rp 150 ribu. Jika saldo jatuh di bawah minimum, akan dikenakan denda sebesar Rp 5 ribu. Biaya penutupan rekening adalah Rp 10 ribu.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI)
BRI memiliki biaya administrasi bulanan sebesar Rp 12.000 untuk tabungan BritAma. Biaya tambahan Rp 6.500 dikenakan untuk kartu, dengan saldo minimum Rp 50 ribu. Biaya penutupan rekening juga sebesar Rp 50 ribu. Produk tabungan BritAma BRI didukung dengan fasilitas e-banking dan sistem real-time online untuk kemudahan transaksi nasabah.
Kesimpulan
Biaya administrasi bank adalah hal yang wajar dalam dunia perbankan, sebagai bentuk kompensasi atas layanan yang diberikan oleh bank kepada nasabah. Setiap bank memiliki kebijakan dan biaya administrasi yang berbeda, tergantung pada produk dan layanan yang dipilih. Sebagai nasabah, sangat penting untuk memahami biaya administrasi yang dikenakan oleh bank agar tidak terkejut dengan biaya yang mungkin timbul.
Komentar