Medan, HarianBatakpos.com – Memasuki bulan Desember 2024, masyarakat mulai sibuk merencanakan liburan akhir tahun. Bulan ini identik dengan perayaan Natal yang menjadi momen spesial bagi umat Kristiani di seluruh dunia. Tidak hanya itu, Desember juga menawarkan banyak tanggal merah dan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah.
Seperti diketahui, jadwal libur nasional dan cuti bersama telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang dirilis pada awal tahun. SKB ini menjadi pedoman resmi bagi perusahaan dan instansi pemerintah untuk menetapkan hari libur nasional, cuti bersama, serta hari besar lainnya.
Berikut daftar tanggal merah dan cuti bersama yang berlaku untuk Desember 2024:
- Rabu, 25 Desember 2024: Libur Nasional Natal
- Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama Natal
Bagi Anda yang ingin menikmati libur lebih panjang, disarankan untuk mengambil cuti tambahan pada Senin (23/12), Selasa (24/12), serta Jumat (27/12). Dengan strategi ini, Anda bisa menikmati waktu libur hingga akhir pekan.
Selain itu, ada beberapa tanggal merah akhir pekan yang juga menjadi waktu istirahat bagi sebagian besar masyarakat:
- Minggu, 1 Desember 2024
- Minggu, 8 Desember 2024
- Minggu, 15 Desember 2024
- Minggu, 22 Desember 2024
- Minggu, 29 Desember 2024
Dengan banyaknya tanggal merah dan cuti bersama, Desember 2024 menjadi bulan yang ideal untuk merencanakan liburan keluarga atau sekadar bersantai dari aktivitas harian. Jangan lupa untuk memanfaatkan waktu libur ini dengan baik, sesuai kebutuhan Anda.
Komentar