Nasional
Beranda » Berita » Daftar Nama, Tugas Pokok, serta Fungsi Gubernur se-Indonesia

Daftar Nama, Tugas Pokok, serta Fungsi Gubernur se-Indonesia

Sumber: Wikipedia

Harianbatakpos.com — Di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdapat 38 wilayah provinsi, dari Aceh hingga Papua Barat Daya. Masing-masing provinsi dipimpin oleh seorang gubernur bersama wakilnya, melaksanakan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD Provinsi.

Kedudukan gubernur sebagai kepala wilayah provinsi juga sebagai wakil dari pemerintah pusat. Proses pengangkatan gubernur dan wakilnya dilakukan selama 5 tahun sekali. Meski demikian, pimpinan tertinggi pemerintah pusat, yaitu Presiden dapat menunjuk Pj (Penjabat) gubernur.

Saat ini, 27 dari 38 provinsi dipimpin oleh Pj gubernur yang melaksanakan tugas pimpinan serta wakil. Pj gubernur merupakan pimpinan tinggi madya yang ditunjuk langsung oleh Presiden. Penunjukan Pj gubernur berlaku sebab adanya kekosongan jabatan pimpinan wilayah provinsi.

Aksi Protes Imigrasi di New York Berujung Ricuh

Kemudian, apa saja tugas pokok dan fungsi gubernur sebagai pimpinan wilayah provinsi? Berdasarkan PP Nomor 33 Tahun 2018 sebagaimana dimaksud berisi tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (tautan: PP Nomor 33 Tahun 2018).

Tugas Pokok dan Fungsi Gubernur Sebagai Pimpinan Wilayah Provinsi

  1. Menjalankan koordinasi untuk mendukung pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan.
  2. Melakukan pemantauan, evaluasi, dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota di wilayahnya.
  3. Mendorong pertumbuhan dan pemberdayaan daerah kabupaten/kota secara aktif.
  4. Melakukan penilaian terhadap berbagai rancangan peraturan daerah kabupaten/kota, seperti program pembangunan, anggaran, tata ruang, pajak, dan retribusi.
  5. Melakukan pengawasan terhadap implementasi peraturan daerah kabupaten/kota.
  6. Menjalankan berbagai tugas lain sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Daftar Masing-Masing Gubernur di Setiap Provinsi

1 Aceh

Bustami Hamzah (Penjabat) sejak 13 Maret 2024

2 Sumatera Utara

Hassanudin (Penjabat) sejak 15 September 2023

3 Sumatera Barat

Mahyedi Ansharullah, wakil Audy Joinaldy sejak 25 Februari 2021

Kebijakan Menko Yusril: Hambali Dilarang Masuk Indonesia

4 Riau

S.F. Hariyanto (Penjabat) sejak 29 Februari 2024

5 Jambi

Al Haris, wakil Abdullah Sani, sejak 7 Juli 2021

6 Sumatera Selatan

Agus Fatoni (Penjabat) sejak 2 Oktober 2023

7 Bengkulu

Rohidin Mersyah, wakil Rosjonsyah, sejak 25 Februari 2021

8 Lampung

Arinal Djunadi, sejak 12 Juni 2019 berakhir pada 12 Juni 2024

9 Kepulauan Bangka Belitung

Safrizal Z.A. (Penjabat) sejak 13 November 2023

10 Kepulauan Riau

Ansar Ahmad, wakil Marlin Agustina, sejak 25 Februari 2021

11 Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Heru Budi Hartanto (Penjabat) sejak 17 Oktober 2022

12 Jawa Barat

Bey Machmudin (Penjabat) sejak 5 September 2023

13 Jawa Tengah

Nana Sudjana (Penjabat) 5 september 2023

14 Daerah Istimewa Yogyakarta

Hamengkubuwana X, wakil Paku Alam X, masa jabatan seumur hidup (dilantik setiap 5 tahun)

15 Jawa Timur

Adhy Karyono (Penjabat) sejak 16 Februari 2024

16 Banten

Al Muktabar (Penjabat) sejak 17 Mei 2024

17 Bali

Sang Made Mahendra Jaya (Penjabat) sejak 5 September 2023

18 Nusa Tenggara Barat

Lalu Gita Ariadi (Penjabat) sejak 19 September 2023

19 Nusa Tenggara Timur

Ayodhia Kalake (Penjabat) sejak 5 September 2023

20 Kalimantan Barat

Harisson Azroi (Penjabat) sejak 5 September 2023

21 Kalimantan Tengah

Sugianto Sabran, wakil Edy Pratowo, sejak 25 Mei 2024

22 Kalimantan Selatan

Sahbirin Noor, wakil Muhidin, sejak 25 Agustus 2021

23 Kalimantan Timur

Akmal Malik (Penjabat) sejak 2 Oktober 2023

24 Kalimantan Utara

Zainal Arifin Paliwang, wakil Yansen Tipa Padan, sejak 15 Februari 2021

25 Sulawesi Utara

Olly Dondokambey, wakil Steven Kandouw, sejak 15 Februari 2021

26 Sulawesi Tengah

Rusdy Mastura, wakil Ma’mun Amir, sejak 16 Juni 2021

27 Sulawesi Selatan

Zudan Arif Fakrulloh (Penjabat) sejak 17 Mei 2024

28 Sulawesi Tenggara

Andap Budhi Revianto (Penjabat) sejak 5 September 2023

29 Gorontalo

Mohammad Rudy Salahudin (Penjabat) sejak 17 Mei 2024

30 Sulawesi Barat

Bahtiar Baharuddin (Penjabat) sejak 17 Mei 2024

31 Maluku

Sadali le (Penjabat) sejak 26 April 2024

32 Maluku Utara

Samsuddin Abdul Kadir (Penjabat) sejak 17 Mei 2024

33 Papua

Ridwan Rumasukun (Penjabat) sejak 5 September 2023

34 Papua Barat

Ali Baham Temongmere (Penjabat) sejak 1 November 2023

35 Papua Tengah

Ribka Haluk (Penjabat) sejak 11 November 2022

36 Papua Pegunungan

Velix Wanggai (Penjabat) sejak 13 November 2023

37 Papua Selatan

Apolo Safanpo (Penjabat) sejak 11 November 2022

38 Papua Barat Daya

Muhammad Musa’ad (Penjabat) sejak 9 Desember 2022

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan