Bekasi, harianbatakpos.com – Sebuah video viral memperlihatkan warga diduga menebus daging kurban dengan sistem kupon seharga Rp15 ribu per kantong pada momen Idul Adha. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, dan menuai sorotan karena dianggap menyalahgunakan esensi pembagian daging kurban yang seharusnya gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Dalam video yang beredar di media sosial pada Jumat (6/6/2025), seorang warga menunjukkan kantong plastik berisi daging kurban dan menjelaskan, “Nebus satu kantongnya Rp15 ribu.” Praktik penjualan daging kurban dengan sistem kupon ini diduga dilakukan oleh oknum pengurus organisasi masyarakat (ormas) setempat, yang langsung memicu reaksi negatif dari masyarakat dan netizen.
Usai videonya viral, oknum pengurus ormas yang diduga terlibat meminta maaf dan memberikan klarifikasi. Dalam video permintaan maaf yang diterima Lambeturah pada Minggu (8/6/2025), Tarmin menyampaikan permohonan maaf kepada instansi terkait di tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan atas kegaduhan yang terjadi di Kota Bekasi.
Tarmin menjelaskan bahwa sebelum sapi datang, sudah dilakukan musyawarah dan kesepakatan bersama. “Karena awalnya belum ada sapi yang memberi, setelah adanya sapi, kami dengan inisiatif mencari teman-teman agar memakan sapi,” ujarnya. Namun, penjualan daging kurban dengan sistem kupon ini tetap menjadi sorotan karena dianggap bertentangan dengan nilai dan semangat Idul Adha.
Peristiwa penjualan daging kurban di Bekasi ini menimbulkan perdebatan luas dan mengundang perhatian banyak pihak terkait pengelolaan pembagian daging kurban. Diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan distribusi daging kurban dapat kembali sesuai dengan nilai sosial dan keagamaan yang semestinya.
Ikuti saluran harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar