Medan, HarianBatakpos.com – Memasuki usia 6 bulan, bayi dapat mulai diperkenalkan dengan berbagai tekstur dan cita rasa makanan melalui pemberian Makanan Pendamping ASI (MPASI).
Salah satu pertanyaan yang sering muncul di kalangan orangtua adalah apakah aman menggunakan gula dan garam dalam MPASI?
Menurut Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Lovely Daisy, MKM, penggunaan gula dan garam pada MPASI harus dibatasi, dilansir dari KOMPAS.com.
“Anjuran sesuai ‘Pedoman Pemberian Makan Bayi dan Anak’ yang diterbitkan Kemenkes tahun 2020, penggunaan gula dan garam dalam MPASI harus dibatasi,” jelas Daisy.
Alasan Mengapa Gula dan Garam Perlu Dibatasi pada MPASI
Menurut pedoman yang diterbitkan Kemenkes, asupan gula tambahan untuk anak di bawah usia 2 tahun harus dibatasi di bawah 5 persen total kalori harian.
Gula yang disarankan adalah gula alami dari sumber seperti buah segar, bukan jus buah atau produk dengan pemanis tambahan. Selain itu, garam juga harus dibatasi, dengan kebutuhan natrium harian untuk anak usia 6-12 bulan hanya sekitar 370 mg.
Penggunaan gula dan garam yang berlebihan dapat menyebabkan masalah kesehatan jangka panjang, seperti obesitas, gangguan fungsi ginjal, dan gangguan gizi lainnya.
Pentingnya Pembatasan Gula dan Garam pada MPASI
Penambahan gula dan garam pada MPASI dapat meningkatkan preferensi bayi untuk makanan dengan rasa manis dan asin, yang dapat berlanjut seumur hidup.
Gula berlebih dapat menyebabkan obesitas dan karies gigi, sementara konsumsi garam yang berlebihan dapat mengganggu fungsi ginjal bayi yang belum sepenuhnya berkembang.
Oleh karena itu, penting untuk menghindari penggunaan gula dan garam tambahan dalam MPASI.
Dalam persiapan MPASI untuk anak di atas 1 tahun, makanan keluarga dapat digunakan sebagai bahan dasar, namun perlu dipisahkan terlebih dahulu sebelum penambahan bumbu-bumbu seperti gula atau garam.
Menjaga pola makan yang sehat
Komentar