Ekbis
Beranda » Berita » Dampak Kebijakan Tarif Dagang AS terhadap Ekspor dan Peluang Investasi di Indonesia

Dampak Kebijakan Tarif Dagang AS terhadap Ekspor dan Peluang Investasi di Indonesia

Kemendag Ungkap Simulasi Dampak Tarif Baru AS terhadap Ekspor Indonesia
Presiden AS Donald Trump menunjukkan perintah eksekutif yang telah ditandatangani saat pengumuman tarif di Rose Garden, Gedung Putih, Washington, DC, AS, (Sumber Foto Link UMKM)

Jakarta, HarianBatakpos.com – Di tengah tekanan kebijakan tarif perdagangan baru Amerika Serikat (AS) terhadap berbagai negara, termasuk Indonesia, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melihat adanya peluang tersembunyi. Meski sektor ekspor-impor Indonesia berpotensi terdampak, arus investasi asing ke dalam negeri justru diprediksi bisa meningkat.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, mengakui tensi dagang yang meningkat, terutama antara AS dan China, akan membawa dampak pada ekonomi global, termasuk Indonesia.

“Jadi ini tentu pasti memberikan dampak ya. Tapi kita belum tahu persis seperti apa dampaknya, besarannya berapa,” ujar Djatmiko dalam Konferensi Pers di Auditorium Kemendag, Senin (21/4/2025).

IHSG Hari Ini Melemah, Bursa Saham Indonesia Awali Perdagangan Rabu Lesu

Namun, Djatmiko menyebut pihaknya telah melakukan berbagai simulasi, khususnya terkait dampak tarif baru Amerika terhadap Indonesia.

“Kita sudah bisa mensimulasikan bila kebijakan tarif ini diterapkan, karena Amerika menjadi salah satu ekonomi terbesar di dunia, tentu akan memberikan implikasi yang tidak sedikit kepada negara-negara di dunia,” katanya.

Ia menyebut, negara-negara yang memiliki tingkat integrasi ekonomi yang dalam dengan AS seperti Kanada dan Meksiko, sekalipun memiliki perjanjian dagang, tetap akan terkena dampak dari kebijakan tarif yang baru. Hal yang sama juga berlaku bagi Indonesia.

“Buat Indonesia, ini berdasarkan kalkulasi kami, ini juga bisa menurunkan kinerja ekspor maupun impor. Dengan range yang berbeda-beda untuk masing-masing sektor,” ungkap dia.

Harga Emas Hari Ini Naik, Pegadaian Catat Kenaikan Logam Mulia UBS dan Galeri24

Penerapan tarif 10% sebagai new baseline tariff maupun skema tarif timbal balik (reciprocal) sebesar 32% akan memberikan tekanan yang signifikan terhadap perdagangan bilateral Indonesia-AS.

“Jadi kita bisa mensimulasikan kalau tarif 10% yang new baseline tarif diterapkan itu seperti apa, untuk sektor A, B, C, D. Kemudian ditambah lagi misalnya, atau misalnya digantikan dengan, atau misalnya digantikan dengan reciprocal tariff yang lebih besar, yang 32% alih-alih 10%, nanti dampaknya terhadap masing-masing sektor seperti apa,” jelasnya.

Namun menariknya, di balik tekanan tersebut, Kemendag justru menemukan celah positif. Penerapan tarif baru AS bisa membuka peluang investasi asing langsung (FDI) masuk ke Indonesia.

“Tapi juga ada satu hasil kalkulasi yang kita peroleh, justru dengan penerapan tarif ini juga akan meningkatkan kesempatan untuk ataupun kegiatan investasi,” katanya.

“Di sini kurang lebih angkanya, secara kuantitatif tidak disebutkan angkanya, tapi diprediksi akan meningkatkan aliran investasi asing atau FDI apabila tarif ini diberlakukan, baik reciprocal ataupun yang new baseline tarif,” tandas dia.