Medan, HarianBatakpos.com – Rata-rata kenaikan pekerja per tahun dari 2023-2024 mencapai 4,7 juta pekerja atau naik 3,4%. Ini menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan kondisi sebelum kenaikan PPN menjadi 11%. Kenaikan ini memberikan harapan bagi pasar kerja Indonesia yang terus berkembang.
Dari sisi pekerja formal, antara 2015-2019, rata-rata kenaikannya per tahun mencapai 1,9 juta pekerja atau naik 3,8%. Namun, saat penerapan PPN 11%, angka ini menunjukkan pertumbuhan yang stabil di angka 3,6% dengan 1,9 juta pekerja. Setelah itu, dari 2023-2024, rata-rata kenaikan per tahun mencapai 3,6 juta pekerja atau naik 6,4%, dilansir dari Detik.com.
Kenaikan PPh 21 juga menunjukkan tren positif. Pada rentang waktu 2015-2019, rata-rata kenaikannya mencapai 8,5 triliun atau naik 7,2%. Saat penerapan PPN 11%, angka ini melonjak menjadi 16,3% atau 24,5 triliun. Dari 2023-2024, kenaikan mencapai 33,2 triliun atau naik 19,35%.
Mengenai inflasi, pada 2015-2019 rata-rata kenaikannya 3,17%. Namun, saat penerapan PPN 11% di 2022, inflasi meningkat menjadi 5,51%. Dari 2023-2024, rata-rata kenaikan inflasi menurun menjadi 2,08%, menunjukkan adanya stabilitas yang perlu dicatat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, tetap optimistis bahwa daya beli masyarakat dapat terjaga. “Kalau pemerintah selalu optimis (daya beli terjaga),” ujarnya setelah acara Peluncuran EPIC Sale.
Airlangga menambahkan bahwa pemerintah akan memberikan stimulus pada 2025, termasuk diskon tarif listrik dan insentif pembelian rumah. Pembebasan PPN untuk sektor transportasi dan bahan pokok penting juga menjadi perhatian pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat mendukung masyarakat di tengah penerapan PPN 11% yang baru.
Komentar